Menu

Mode Gelap

Berita Β· 6 Jun 2024 17:12 WIB

DPRD Setujui RPJPD Padang Pariaman 2025-2045, Bupati Berharap Dapat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat


Sambutsn Bupati Padang Pariaman Perbesar

Sambutsn Bupati Padang Pariaman

Pariaman, Publikapost.com Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM didampingi Wakil Bupati Drs. Rahmang MM, menghadiri sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang rapat kantor DPRD Padang Pariaman, Kamis (06/06/24).

Dalam sambutannya Suhatri Bur menyampaikan, terimakasih banyak kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang tak kenal lelah membahas RPJPD Kita ini, dalam mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Emas 2045.

Suhatri Bur mengungkapkan, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah kita susun melalui proses yang cukup panjang, ini akan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dalam rangka, menuju Padang Pariaman Emas 2045.

Menurutnya, ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan melalui RPJMD.

“RPJPD 2025-2045 ini, Merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah dalam membangun daerah untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata,” ujar Suhatri Bur.

Penandatanganan RPJPD Oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM

Kemudian terhadap saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh rekan Anggota DPRD, Kami sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini.

“Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan Ranperda ini,” katanya.

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi, dan Risdianto yang diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan diakhiri oleh Fraksi Demokrat.

Kedelapan Fraksi di DPRD Padang Pariaman, sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan perda, dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan, diantaranya berharap Padang Pariaman lebih baik lagi kedepannya, pembangunan merata di nagari- nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan lain- lain.

“Rekomendasi yang disampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini,” Sebut Harmadian saat membacakan pendapat dari Fraksi Gerindra.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada InspekturΒ 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita