Menu

Mode Gelap

Berita ยท 16 Okt 2023 16:36 WIB

dr Ali Mahsun ATMO, KETUM KERIS: Desak Presiden JOKOWI segera terbitkan PERPU EKONOMI DIGITAL INDONESIA, legacy akhir Pemerintahannya


Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed Perbesar

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed

Jakarta , Publikapost.com – Menyikapi berbagai dampak ekonomi digital, baik yang positif mau pun negatif, terhadap ekonomi rakyat, bangsa dan negeri ini, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2023 mendesak Presiden Jokowi segera terbitkan PERPU RI tentang Ekonomi Digital Indonesia.

*”Ini soal ekonomi rakyat, bangsa dan negeri ini hadapi era ekonomi digital. Ini soal isi perut ratusan juta penduduk Indonesia dan keberlanjutan sekolah puluhan juta generasi penerus bangsa. Lebih dari itu, ini soal kedaulatan ekonomi bangsa dan Negara RI sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945″.* Untuk itu, selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), kami mohon ijin untuk menyampaikan: Mendesak Presiden Jokowi Segera Terbitkan PERPU RI Tentang Ekonomi Digital Indonesia.

Hari ini ada 5-6 juta driver online yang statusnya similiar “kumpul kebo” dengan perusahaan aplikasi belum memiliki payung hukum selevel Undang-Undang. Kecuali soal tarif yang di atur Kementerian Perhubungan RI. Berbagai persoalan, tuntutan dan tantangan bertubi-tubi, silih berganti tersampaikan perihal nasib dan masa depan 5-6 juta driver online diseluruh Indonesia.

Demikian pula, apa yang dikeluhkan dan dituntut Pedagang Pasar Tanah Abang Jakarta juga teralami 12-13 juta pedagang di 14.500 Pasar Tradisional diseluruh tanah air. Omsetnya anjlok. Penghasilannya meluruh. Bahkan sebagian bangkrut dan tutup. Hal yang sama juga di alami disektor ekonomi lainnya.

Kita juga disuguhkan hal nyata, sekian banyak rakyat Indonesia dengan kerugian trilyunan rupiah telah jadi korban digital ekonomi berdalih investasi juga judi online.

Dampak ekonomi digital sudah sangat besar dan sangat meluas disetiap relung ekonomi di Indonesia. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tata kelola ekonomi rakyat, bangsa dan negeri ini. Jika tidak segera dipayungi UU RI ujung dan akhirnya ekonomi rakyat, bangsa dan negeri ini jadi korban bahkan tergerus dan terjajah. Tentunya apapun rintangan dan resikonya, ekonomi rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa ini tidak boleh jadi korban. Tidak boleh tergerus apalagi terjajah ekonomi digital.

Oleh karena itu, selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) kami mendesak Presiden JOKOWI segera terbitkan PERPU RI tentang Ekonomi Digital Indonesia untuk disahkan sebagai UU oleh DPR RI. Ini sangat penting, mendasar dan strategis sebagai wujud kehadiran Negara RI dalam melindungi, mengayomi dan mengkanalisasi berbagai persoalan, hambatan dan tantangan ekonomi rakyat bangsa dan negeri ini hadapi era ekonomi digital sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945. Juga sebagai legacy keperpihakan Presiden Jokowi di akhir pemerintahannya kepada ekonomi rakyat bangsa dan negeri. (AdM/s)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita