Belawan, publikapost.com – Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut, dipimpin Kabag Ops, AKP Pittor Gultom, SH., dan Kasatreskoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., melakukan Operasi gerebek Dua Lokasi yang diduga Kawasan Tempat Peredaran Narkoba. Operasi berlangsung, Jumat (17/01/2025) malam samai Sabtu (18/01/2025) dini hari.
Lokasi yang digerebek pertama Rumah Kosong, di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I. βKami menemukan barang bukti, berupa Tiga Unit Mesin Dindong, Bundelan Plastik Klip Kosong, dan Alat Hisap Sabu. Namun, di lokasi tiada seorang pun ditemukan,β kata AKP Pittor Gultom.
Operasi Penggerebekan berlanjut ke Area Rumah Kos-kosan, di Jalan Selebes. Di tempat diamankan Dua Orang diduga Pelaku, berinisial R (27) dan EP (27). Dari Keduanya, Tim menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 20 Butir, Uang Tunai, sebesar Rp. 117.000, dan Dua Unit HP. βKedua Pelaku berikut barang bukti yang disita langsung diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,β terangnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., S.IK., M.KP., menegaskan, komitmen Pihaknya memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. βKami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Partisipasi Masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,β jelasnya.
Saat ini, Kedua Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba yang lebih luas. Aksi tegas ini diapresiasi Warga Sekitar dan mendukung pemberantasan Narkoba untuk keamanan dan kenyamanan Lingkungan Mereka.
(William)