Menu

Mode Gelap

Berita Β· 7 Agu 2025 18:53 WIB

Dua Pemuda Asal Bengkulu Tertangkap di Tarusan, Sabu dan Ganja Disembunyikan di Dalam Helm


Dua Pemuda Asal Bengkulu Tertangkap di Tarusan, Sabu dan Ganja Disembunyikan di Dalam Helm Perbesar

Pesisir Selatan, Publikapost.com – Aksi dua pemuda asal Bengkulu berakhir di balik jeruji besi setelah tertangkap membawa narkoba jenis sabu dan ganja kering. Keduanya diamankan oleh personel Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan, pada Rabu malam, (6 /08 /25), sekitar pukul 23.45 WIB.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial F (22) dan FN (24), sama-sama berasal dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keduanya hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Kampung Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Warga yang geram langsung mengamankan keduanya dan menyerahkannya ke pihak Bhabinkamtibmas setempat, kemudian dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan.

Namun siapa sangka, kecurigaan masyarakat ternyata mengarah pada temuan yang lebih besar.

“Gerak-gerik keduanya saat diinterogasi mencurigakan, sehingga kami lakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang mereka gunakan,” ungkap AKP Donny Putra SH MH, Kapolsek Koto XI Tarusan yang memimpin langsung pengungkapan ini.

Penggeledahan disaksikan oleh Wali Nagari Nanggalo, Ketua Pemuda, serta sejumlah masyarakat. Hasilnya mengejutkan. Satu kotak rokok Djisamsoe warna hitam yang disembunyikan dalam helm hitam polos milik Fadel ternyata berisi, 1 paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip bening dibungkus kertas putih, ganja kering, 4 lembar kertas papir linting, 1 kaca pirek, 1 jarum, 1 gunting warna hijau, dan 1 mancis.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit handphone Oppo warna biru, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja SS warna kuning tanpa pelat nomor, dan helm tempat menyimpan narkoba tersebut.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui barang-barang itu adalah miliknya. Sabu-sabu yang ditemukan tersebut merupakan sisa dari barang yang sebelumnya sudah dijual pelaku F di daerah Muko-Muko, Bengkulu, Sementara ganja kering disebut milik pelaku FN sendiri.

Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Koto XI tarusan AKP Donny Putra juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami apakah kedua tersangka hanya sebagai pengguna atau juga bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

“Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan Polri dalam perang melawan narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan narkotika bisa menyusup ke mana saja, bahkan dalam kasus pencurian yang tampaknya biasa. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. (Rizki Ahmad Rifandi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Semarak HUT RI Ke-80, Warga Rt. 010 Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Tasyakuran

17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Trending di Berita