Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Sep 2024 11:55 WIB

Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain


Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain Perbesar

Bangka Belitung , Publikapost.com IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, IS, yang telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Pangkalpinang.

IW, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

β€œKami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/24).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

β€œKorban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan. Ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024. Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung. (Red)

Sumber : poskotanews.co.id

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Ketua Pendekar Komitmen Dukung Capaian Kinerja Gubernur Mas Pram dan Wagub Rano Karno

29 Juli 2025 - 15:13 WIB

Trending di Berita