Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Sep 2024 11:55 WIB

Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain


Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain Perbesar

Bangka Belitung , Publikapost.com IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, IS, yang telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Pangkalpinang.

IW, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

β€œKami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/24).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

β€œKorban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan. Ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024. Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung. (Red)

Sumber : poskotanews.co.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita