Menu

Mode Gelap

Berita Β· 2 Jun 2025 17:50 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara


Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara Perbesar

Padang Panjang, Publikapost.com Di duga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SB (9) dan RF (13), Kepolisian Resor Kota Padang Panjang berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AR (55) warga kecamatan Padang Panjang Barat, pada Minggu (01/05).

Benar terduga pelaku AR ditangkap karena dugaan sementara melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Dalam pemeriksaan sementara di lakukan pada tahun 2024 lalu,” ujar Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR.

Kronologis : Dalam keterangan salah satu orang tua korban (SB) terduga pelaku membawa korban ke rumahnya di kampung manggis, setibanya di rumah AR membawa korban ke kamar kemudian menyuruh korban SB tidur di kasur kemudian membuka celana korban lalu memegang alat vital korban sambil menutup mulut dengan tangan.

“Tidak menerima perlakuan tersebut, korban (SB) menggigit tangan terduga pelaku AR, kemudian korban memasang celana dan langsung melarikan diri,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang Panjang.

Sementara itu korban RF (13) hampir setiap hari di cium-cium bagian pipinya hingga leher dengan membujuk korban berupa uang tunai berkisar antara dua puluh ribu hingga tiga puluh ribu.

“Dalam hal ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan intensif,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang Panjang.

Terduga pelaku (AR) di jerat dengan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Rizki Ahmad Rifandi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Trending di Berita