Medan, publikapost.com – Polda Sumatera Utara dan Jajaran Polres di Wilayahnya mencatat keberhasilan signifikan pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Konvensional kurun waktu mulai Tanggal 21 Oktober 2024, sampai Tanggal 14 Desember 2024.
Polda Sumut berhasil mengungkap 43 Kasus dan 72 Orang Pelaku berhasil diamankan, Dari 72 Orang Pelaku, 69 Orang Pelaku Pria, dan 3 Orang Pelaku Perempuan. Jenis Perjudian yang diungkap meliputi Judi Togel, sebanyak 37 Kasus, Sabung Ayam, 1 Kasus, Tembak Ikan, 1 Kasus, dan 4 Kasus dari Jenis Perjudian Lainnya.
Keberhasilan ini mencatat Polda Sumut sebagai Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Perjudian se-Indonesia dimasa berlangsung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Program ini momentum penting bagi Polda Sumut untuk tetap konsisten mendukung Visi Pemerintah mewujudkan transformasi penguatan Kamtibmas di tengah Masyarakat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan tetap konsisten melakukan penindakan Aksi Perjudian sebagai Penyakit Masyarakat, wujud respon aktif Program Asta Cipta Presiden RI, Prabowo Subianto. βKeberhasilan ini upaya kerja keras seluruh Personel Polda Sumut dan Jajaran memberantas segala bentuk Aksi Perjudian di Wilayah Sumut sesuai dengan amanat Program Asta Cita,β ucapnya.
Sambung Kombes Hadi menjelaskan, Operasi Tindakan Pemberantasan Perjudian akan semakin ditingkatkan, termasuk penyelidikan mengincar Jaringan Besar Dalang berbagai aktivitas Jenis Perjudian. βKerja sama harus tercipta baik dengan Masyarakat, untuk turut berperan merespon melaporkan bila ada aktivitas Perjudian di lingkungan mereka. Kerja sama Masyarakat dengan Kepolisian, kunci utama kesungguhan Polri memberantas potensi kejahatan terjadi,β imbuhnya.
Disebutkan, Provinsi Sumut Wilayah yang jumlah pengungkapan Aksi Perjudian tertinggi, Polda Sumut dengan konsistensi kinerja disebut Aparat Penegak Hukum yang bersinergi memberikan pelayanan berintegritas kepada Masyarakat, diharapkan mampu mewujudkan kondusifitas Kamtibmas lebih baik. Konsistensi ini sejalan dengan Visi Pemerintah wujudkan seluruh Wilayah Lingkungan bebas dari Praktik Perjudian yang merugikan Masyarakat.
(William)