Menu

Mode Gelap

Berita ยท 19 Mar 2024 18:36 WIB

Eks Kajati Sulsel, Dilantik Sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI


Eks Kajati Sulsel, Dilantik Sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI Perbesar

 

Sulsel , Publikapost.com – Di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Jakarta,ย  Selasa, (19/03). Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH dan Dr. Narendra Jatna, SH.MH. Keduanya dipromosi menduduki jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional, Ujar Soetarmi SH. H, Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatam dalam keterangan Persnya.

Lanjut, Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024, sedangkan Narendra Jatna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan RI.

Disamping itu Leonard Eben Ezer Simanjuntak senantiasa berpesan bahwa Rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi, Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

“Selain itu, Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif, semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan ntuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Jadi patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan,” tutupnya. (Abu Algifari/Hefrawan)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Di duga Kapolres Kota Pariaman Ancam Jurnalis dan Katakan Wartawan Bodrek

17 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kemeriahan HUT RI Ke-80, Remaja 1013 (Iresti) Menteng Dalam Menggelar Perlombaan

17 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Padang Pariaman Terima Deviden Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Juta dari Bank Nagari

17 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Selalu Bersyukur atas Kemerdekaan Dengan Penuh Pengorbanan

17 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Pejuang Kemerdekaan Yang Tergabung Dalam LVRI

17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Semarak HUT RI Ke-80, Warga Rt. 010 Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Tasyakuran

17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita