Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Nov 2023 17:33 WIB

Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui


Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui Perbesar

Ganja juga dikenal sebagai marijuana atau cannabis merupakan salah satu jenis narkotika yang sering menjadi perbincangan di Indonesia.

Meskipun ada beberapa negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis atau rekreasi, di Indonesia penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dilarang.

Hal ini dikarenakan adanya bahaya yang terkait dengan penggunaan ganja, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.

Berikut ini adalah beberapa bahaya ganja yang perlu diketahui:

  1. Gangguan kesehatan mental: Penggunaan ganja dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Beberapa gangguan mental yang dapat terjadi akibat penggunaan ganja antara lain gangguan bipolar, depresi, kecemasan, dan psikosis. Penggunaan ganja juga terkait dengan peningkatan risiko gangguan mental seperti skizofrenia.
  2. Gangguan fisik: Ganja juga dapat menyebabkan gangguan fisik pada tubuh. Penggunaan ganja secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk kronis dan bronkitis. Selain itu, ganja juga dapat mengganggu fungsi otak dan menurunkan tingkat kesuburan pada pria.
  3. Ketergantungan: Seperti halnya dengan narkotika lainnya, penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan. Penggunaan ganja secara berulang dan dalam jangka waktu yang lama dapat membuat seseorang menjadi tergantung pada ganja dan sulit untuk berhenti menggunakannya.
  4. Dampak sosial dan hukum: Selain dampak kesehatan, penggunaan ganja juga dapat memiliki dampak sosial dan hukum yang serius. Di Indonesia, penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, penggunaan ganja juga dapat mempengaruhi hubungan sosial seseorang dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

Penting untuk diingat bahwa artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang bahaya ganja di Indonesia. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan khusus, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan atau lembaga yang berwenang dalam masalah ini.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita