Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Nov 2023 17:33 WIB

Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui


Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui Perbesar

Ganja juga dikenal sebagai marijuana atau cannabis merupakan salah satu jenis narkotika yang sering menjadi perbincangan di Indonesia.

Meskipun ada beberapa negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis atau rekreasi, di Indonesia penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dilarang.

Hal ini dikarenakan adanya bahaya yang terkait dengan penggunaan ganja, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.

Berikut ini adalah beberapa bahaya ganja yang perlu diketahui:

  1. Gangguan kesehatan mental: Penggunaan ganja dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Beberapa gangguan mental yang dapat terjadi akibat penggunaan ganja antara lain gangguan bipolar, depresi, kecemasan, dan psikosis. Penggunaan ganja juga terkait dengan peningkatan risiko gangguan mental seperti skizofrenia.
  2. Gangguan fisik: Ganja juga dapat menyebabkan gangguan fisik pada tubuh. Penggunaan ganja secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk kronis dan bronkitis. Selain itu, ganja juga dapat mengganggu fungsi otak dan menurunkan tingkat kesuburan pada pria.
  3. Ketergantungan: Seperti halnya dengan narkotika lainnya, penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan. Penggunaan ganja secara berulang dan dalam jangka waktu yang lama dapat membuat seseorang menjadi tergantung pada ganja dan sulit untuk berhenti menggunakannya.
  4. Dampak sosial dan hukum: Selain dampak kesehatan, penggunaan ganja juga dapat memiliki dampak sosial dan hukum yang serius. Di Indonesia, penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, penggunaan ganja juga dapat mempengaruhi hubungan sosial seseorang dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

Penting untuk diingat bahwa artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang bahaya ganja di Indonesia. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan khusus, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan atau lembaga yang berwenang dalam masalah ini.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita