Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Nov 2023 17:33 WIB

Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui


Empat Bahaya Ganja yang Harus Kita Ketahui Perbesar

Ganja juga dikenal sebagai marijuana atau cannabis merupakan salah satu jenis narkotika yang sering menjadi perbincangan di Indonesia.

Meskipun ada beberapa negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis atau rekreasi, di Indonesia penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dilarang.

Hal ini dikarenakan adanya bahaya yang terkait dengan penggunaan ganja, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.

Berikut ini adalah beberapa bahaya ganja yang perlu diketahui:

  1. Gangguan kesehatan mental: Penggunaan ganja dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Beberapa gangguan mental yang dapat terjadi akibat penggunaan ganja antara lain gangguan bipolar, depresi, kecemasan, dan psikosis. Penggunaan ganja juga terkait dengan peningkatan risiko gangguan mental seperti skizofrenia.
  2. Gangguan fisik: Ganja juga dapat menyebabkan gangguan fisik pada tubuh. Penggunaan ganja secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk kronis dan bronkitis. Selain itu, ganja juga dapat mengganggu fungsi otak dan menurunkan tingkat kesuburan pada pria.
  3. Ketergantungan: Seperti halnya dengan narkotika lainnya, penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan. Penggunaan ganja secara berulang dan dalam jangka waktu yang lama dapat membuat seseorang menjadi tergantung pada ganja dan sulit untuk berhenti menggunakannya.
  4. Dampak sosial dan hukum: Selain dampak kesehatan, penggunaan ganja juga dapat memiliki dampak sosial dan hukum yang serius. Di Indonesia, penggunaan ganja masih dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, penggunaan ganja juga dapat mempengaruhi hubungan sosial seseorang dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

Penting untuk diingat bahwa artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang bahaya ganja di Indonesia. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan khusus, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan atau lembaga yang berwenang dalam masalah ini.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan IOSKI Medan, Pengurus KORMI Medan Beri Dukungan Untuk Tingkatkan Prestasi

19 Januari 2025 - 00:30 WIB

Sepeda Motor Tukang Bangunan Di Starroni Maling Di Jalan Pukat Banting 1

18 Januari 2025 - 23:44 WIB

Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Monitoring Jaksa Pengacara Negara 

18 Januari 2025 - 17:42 WIB

Tim Transisi Situbondo Naik Kelas, Abhek Rembheg Tahap Dua Tentang Akselerasi Sinkronisasi Program

18 Januari 2025 - 17:09 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

18 Januari 2025 - 16:52 WIB

Dukung Program Pemerintahan, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Rembug RW

17 Januari 2025 - 22:34 WIB

Trending di Berita