Surabaya, Publikapost.com – DPW Sarbumusi Jawa Timur bersama Gerakan Aksi Serikat Pekerja / Buruh(GASPER) Jawa Timur bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis (30/11/2023) besok.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomer 51 dan menuntut Upah Mininum Kota/Kabupaten (UMK) naik sebesar 15 persen.
Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Imam Muchlas menyampaikan, bahwa aksi demonstrasi besok akan diikuti oleh semua Serikat pekerja dengan total sekitar 21 ribu orang dengan gabungan Gerakan Aksi Serikat Pekerja / Buruh(GASPER) Jawa Timur
Dihimpun dari berbagai sumber setidaknya ada empat serikat buruh yang akan ikut dalam aksi tersebut. Yakni, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Sarbumusi.
“Semua serikat pekerja/ Serikat Buruh di Jawa Timur, yang tergabung Gerakan Aksi Serikat Pekerja / Buruh(GASPER), kurang lebih 21.000 massa,” Jelas Imam Muchlas saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Puluhan Ribu buruh dalam aksi tersebut akan berkumpul sekitar jam 13.00 WIB di Bundaran Waru, Sidoarjo. Kemudian, mereka secara bersama-sama akan bergerak ke arah Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya.
“Kita kumpul dari bundaran waru sekitar jam 13.00 menuju ke kantor Gubernur Jawa Timur” jelasnya.
Imam mengungkapkan, para buruh tersebut menolak PP No.51 Tahun 2023 dan meminta agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 mendatang sebesar 15 persen.
“ Buruh menolak PP No.51 Tahun 2023 dan meminta UMK/UMR di Jawa Timur naik 15% , tapi dari pihak Apindo tetap ngotot menggunakan PP No.51 Tahun 2023” tutupnya.