Menu

Mode Gelap

Berita Β· 13 Okt 2023 01:16 WIB

Gubernur Sumatera Barat Melantik Dua Pejabat (PJ) Walikota


Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah Saat Melantik Dua PJ Perbesar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah Saat Melantik Dua PJ

Padang , Publikapost.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik Sonny Budaya Putra sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman di Auditorium Gubernuran, Kamis (12/10/2023).

Diketahui sebelum keduanya dilantik sebagai Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra berstatus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang. Ada pun Roberia, sebelumnya berstatus sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Gubernur sumbar berharap keduanya bisa menjaga koordinasi dan komunikasi secara internal mau pun dengan pemerintahan pusat dan provinsi.

β€œSebagai Pimpinan pada Pemerintah Provinsi Sumbar, saya perlu mengingatkan saudara Penjabat Wali Kota, untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi secara harmonis dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi dan dengan seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan Gubernur, Wakil Gubernur, beserta jajaran Pemprov Sumbar,” harap Gubernur Mahyeldi.

Gubernur Sumbar menerangkan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sambung Gubernur, Penjabat Wali Kota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana Kepala Daerah Definitif, juga diberi tugas untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, serta ikut menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan masing-masing.

“Dengan beban tanggung jawab tersebut, tentu saja Penjabat Wali Kota yang ditunjuk adalah orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan,” terangnya.

Gubernur Sumbar juga menyebutkan, bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Wali Kota, walaupun sementara, tentu bukanlah hal yang mudah untuk ditunaikan. Namun demikian, komitmen yang terkandung dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, harus direaliasikan dalam mengarungi masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan tersebut.

β€œIni memang bukan pekerjaan mudah, tapi pasti bisa diupayakan secara bersama-sama. Semoga koordinasi dan sinergi yang saudara bangun nanti akan mempercepat pembangunan daerah tempat saudara ditugaskan,” pintanya.

Selanjutnya, Mahyeldi juga berpesan agar kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut dapat menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

β€œDi dalam pelaksanaan tugas, harus betul-betul berlandaskan pada aturan perundang-undangan. Jangan sampai apa yang saudara lakukan atau putuskan justru menimbulkan kerugian kepada negara,” pesanya.

Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pasangan Fadly Amran dan Asrul selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang masa jabatan 2018-2023. Serta kepada pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Masa jabatan 2018-2023.

“Kedua pasangan Kepala Daerah ini tentu telah banyak menyumbangkan waktu, hati, dan pikiran mereka bagi kemajuan di daerahnya dan Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan, sehingga sudah terbukti saat ini Kota Pandang Panjang dan Kota Pariaman sudah semakin maju,” ungkapnya. (Fakhri/Tim)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Sedang Melakukan Liputan, Sepeda Motor Jurnalis CNN Hilang di Parkiran Kantor Polisi

16 Mei 2025 - 01:46 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 Untuk Siapkan Langkah Strategis Menuju Padang Pariaman Maju dan Sejahtera

15 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polres Metro Depok Amankan Debt Collector Bersenja Api dan Anggota Ormas

15 Mei 2025 - 19:53 WIB

Saluran Irigasi Macet, Petani Menjerit Sawah Tidak Bisa Digarap Karena Kekeringan

15 Mei 2025 - 10:37 WIB

Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

14 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kadis Pendidikan Padang Pariaman Turut Prihatin Atas Dugaan Pelecehan oleh Oknum TU Terhadap Siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging

14 Mei 2025 - 22:06 WIB

Trending di Berita