Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Jan 2025 21:44 WIB

Guna Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi, Pokdarkamtibmas Tangerang Kota Gelar Rapat Kerja Resor Ke 1


Foto Bersama Perbesar

Foto Bersama

Bogor, Publikapost.com Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarkat (Pokdarkamtibmas) Resor Metro Tangerang Kota, menggelar Rapat Kerja Resor (Rakerres) berlokasi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, selama dua hari, Jum’at-Sabtu (24-25/01/25.).

Rapat Kerja Pokdarkamtibmas Tangerang Kota, ini dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, yang diwakili oleh Wakasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ahmad Khairudin, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya H. Wahyu Kordaning B. S.H., M.H., Ketua 1 Pokdarkamtibmas Daerah 1 Metro Jaya Awal Kurniawan, Sekjen 2 Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya Sudiyono. SE, Sekjen 1 Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya M Husni, salah Satu pendiri Pokdarkamtibmas Eddy Soetono dan Humas Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya Ophay

Baca Juga : https://publikapost.com/dengan-semangat-kejujuran-profesional-dan-transparansi-pokdarkamtibmas-daerah-metro-jaya-gelar-musda-ke-vii/

Ketua Pokdarkamtibmaa Resor Tangerang Kota Ade Jamaludin mengatakan, Rakerres ini sifatnya bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar pengurus Resor dengan pengurus Sektor.

”Semoga dalam Rakerres ini dapat menjaga silaturahmi dan menghasilkan solusi yang baik untuk kemajuan Pokdarkamtibmas.” ucapnya.

Ketua Pokdarkamtibmas Resor Tangerang Kota Ade Jamaludin dan Wakasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ahmad Khairudin

Ade menyampaikan Rakerres ini diselenggarakan sebagai salah satu program kerja pengurus Resor untuk meningkatkan semangat pengurus terhadap Anggota Pokdarkamtibmas.

”Semoga apa yang diselenggarakan ini dapat memberi motivasi kepada pengurus Resor dan Sektor sampai ke Anggota Pokdarkamtibmas tingkat Sub Sektor.” katanya.

Sementara diwaktu yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota, yang diwakili Wakasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ahmad Khairudin, menyampaikan permohonan maaf atas tidak dapat hadirnya Kapolres dan Kasat Binmas karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan dan menyuport Kegiatan yang diselenggarakan pengurus Pokdarkamtibmas Tangerang Kota.

Baca Juga : https://publikapost.com/ketua-pokdarkamtibmas-daerah-metro-jaya-kunjungi-pos-pam-nataru-di-depok/

”Tentu dengan adanya Rakerres ini dapat memperoleh hasil rapat yang sangat bermanfaat untuk kesenjangan anggota Pokdarkamtibmas dalam membantu keamanan wilayah dari Guantibmas.” ungkapnya.

Lebih lanjut Wakasat Binmas menerangkan Sangat senang dengan hadirnya Pokdarkamtibmas di Wilayah Hukum Resor Tangerang Kota.

”Sebagai Mitra Polri, Pokdarkamtibmas harus bisa menjalin sinergi dan bekerja sama dengan Pemerintahan dan instansi terkait, Kami ucapkan selamat atas Rakerres ini semoga dapat memberikan pedoman dan panduan semakin terdepan.” singkatnya.

Sambutan dan Arahan Ketua Umum Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya H Wahyu Kordaning B. S.H., M.H.,

Dalam arahannya, Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya H Wahyu Kordaning B. S.H., M.H., menjelaskan tentang pembentukan Pokdarkamtibmas sesuai dengan SKEP yang berlaku.

”Podarkamtibmas mengacu kepada Skep 661 dan 831 tahun 1992 yang diperbarui tahun 2005 tentang pembentukan kelompok masyarakat yang bermitra dengan Polri.” jelasnya.

Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, mengungkapkan Rakerres ini selain silaturahmi dan konsolidasi bersama pengurus Pokdarkamtibmas juga membahas agenda kegiatan dalam mendukung tugas Polri menjaga kondusifitas keamanan.

 

 

 

“Dalam pelaksanaanya Pokdarkamtibmas harus mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif dalam melakukan pembinaan serta senantiasa membangun komunikasi intensif dan efektif,” ungkapnya.

Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya menegaskan Pokdarkamtibmas bukan ormas, melainkan kelompok masyarakat yang peduli akan keamanan lingkungan yang bernaung dibawahΒ  Kepolisian atau mitra Polri.

”Jika Pokdarkamtibmas ormas, maka harus dilengkapi dengan akte notaris yang di sah kan oleh Kemenkumham atau Kemendagri agar mendapatkan legalitas.” tegas H Wahyu. (*)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita