Menu

Mode Gelap

Berita ยท 28 Jun 2025 21:29 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta, Publikapost.com Seorang oknum guru ngaji diduga berbuat cabul kepada santrinya yang masih di bawah umur. Informasi itu viral di media sosial pada saat rumah oknum guru mengaji tersebut diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

“Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi,” tulis akun di media sosial tersebut.

Ketua RT Irmawati, membenarkan atas kejadian tersebut dengan mengatakan sejumlah warganya telah menjadi korban pencabulan.

“Pelaku tinggal di RT. 003, tapi korban ada di wilayah RT. 004 RT. 007 dan ada 3 anak di RT. 006 yang masih di bawah umur” kata Irmawati, kepada awak media, Sabtu (28/06/25).

Disisi lain, Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, menjelaskan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah ditangani Unit PPA Polres,” jelasnya singkat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Penghinaan dan Salah Gunakan Wewenang, Hakim Dilaporkan ke Polres Jakut

28 Juni 2025 - 18:55 WIB

Awal Rangkaian Prosesi Mengambil Tanah, Acara Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025

28 Juni 2025 - 00:08 WIB

Respon Cepat Polsek Jatinegara Tangani Laporan KDRT

27 Juni 2025 - 23:14 WIB

Aplikasi Media Partner, IMO-Indonesia Suguhkan Alternatif Bacaan Untuk Masyarakat

27 Juni 2025 - 20:55 WIB

Kasus Siswi SMA Internasional : Seorang Ibu Laporkan Teman Sekolah Anaknya ke Polisi

27 Juni 2025 - 20:51 WIB

Kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI Bersama Investor Bahas Program Ketahanan Pangan

27 Juni 2025 - 20:41 WIB

Trending di Berita