Padang Pariaman, Publikapost.com – Warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dihebohkan adanya penemuan mayat tanpa kepala, tangan, kaki dan alat kelamin, ditumpukan sampah pinggir sungai, dekat Perumahan Woles, Nagari Kasang, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Jasad tersebut, kondisi yang sangat mengenaskan tubuh korban sudah membusuk dan tidak dapat dikenali lagi.
Setelah penemuan yang mengejutkan ini, warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan petugas BPBD langsung menuju lokasi untuk mengevaluasi mayat tersebut.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera mengevakuasi jenazah ke Rumah sakit Bhayangkara Padang, guna keperluan autopsi jenazah yang belum diketahui identitasnya.
Selang ditemukan warga kemarin, pada Rabu (18/6/2025), kembali ditemukan warga potongan kaki kanan manusia, tersangkut disemak-semak pinggiran sungai dari lokasi penemuan awal.
Namun, tidak lama setelah itu ditemukan bagian kepala, dan tangan korban dipinggir pantai Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tersebut ditemukan potongan tubuh dalam keadaan terbungkus kain sarung.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, SIK, MSi mengatakan, berdasarkan lokasi, serta waktu penemuan jenazah tersebut, diduga kuat bahwa korban mutilasi, namun hal ini belum dapat disimpulkan, karena kami akan terus menyelidiki motif pembunuhan ini.
“Dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, diharapkan melaporkan ke kantor polisi terdekat, terkait penemuan mayat di sungai Batang Anai tersebut,” ujar Kapolres.
Menurutnya, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak melaut. Awalnya, nelayan itu mengira benda mengapung tersebut adalah boneka. Namun, setelah didekati, barulah diketahui bahwa itu adalah jasad manusia.
βMayat tersebut, ditemukan warga dalam kondisi mengapung di dekat sejumlah kapal nelayan yang sedang bersandar,β kata Kapolres.
Saat ini, jenazah tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.
(Fakhri)