Bangkalan – Publikapost.com – viral di media sosial kerumunan orang membawa celurit ke sebuah kantor kecamatan di Bangkalan. Pihak kepolisian menjelaskan.
“Madura Bangkalan Tanjung bumi desa tagungguh memanas,” demikian narasi di video yang diunggah salah satu akun TikTok seperti dilihat detikJatim, Minggu (7/5/2023).
Peristiwa yang terjadi tersebut juga dibenarkan Kapolsek Tanjung Bumi AKP Ferry Riswantoro. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5).
AKP Ferry mengungkap, sejumlah kerumunan warga yang membawa celurit memang mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung Bumi. Terindikasi adanya salah paham atau miskomunikasi.
“Benar, itu terjadi Kamis (4/5/2023) lalu. Cuma salah paham saja,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (7/5).
Sebelumnya kejadian tersebut juga beredar sebuah video protes dari warga dengan tulisan ‘1.500 surat suara dicoblos’. Ferry menegaskan video itu memuat narasi bohong alias hoaks.
AKP Ferry menjelaskan adapun yang dimaksud dengan surat suara itu adalah penghancuran atau pemusnahan yang sebelumnya sudah masuk dalam berita acara dan sudah dilaporkan ke pihak Polres Bangkalan.
“Pemusnahan surat suara bukan karena sudah dicoblos, tapi kemarin ada sejumlah surat suara yang tidak terpakai dimusnahkan. Sudah dibuatkan berita acara, bahkan sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan,” terangnya.
Karena kejadian salah paham, akhirnya para warga membawa celurit hendak melabrak kantor camat. Pemicunya, karena salah seorang warga yang bertanya dengan nada kurang sopan dan tinggi, saat proses pelipatan surat suara.
“Itu cuma salah paham saja, dipicu saat salah satu warga bertanya dengan nada tinggi lalu emosi,” tutur AKP Ferry.
Sementara Abdul Razak salah satu warga menjelaskan bahwa protes itu disebabkan karena adu mulut antara pendukung calon kepala desa. Cekcok tersebut menurutnya terjadi pada saat pelipatan surat suara yang sempat diduga tidak lengkap.
“Mereka cekcok karena pelipatan surat suaranya belum lengkap,” pungkasnya.