Menu

Mode Gelap

Berita · 19 Nov 2023 21:51 WIB

Hiburan Malam Mr James dan Kloud di Gerebek Polisi dan Artis Berinisial N Positif


Tempat hiburan malam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (foto:Wartakota) Perbesar

Tempat hiburan malam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (foto:Wartakota)

Jakarta, Publikapost.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri lakukan razia di dua tempat hiburan malam di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini pihak kepolisian memasan garis polisi, usai menemukan adanya obat-obatan terlarang, Minggu (19/11/2023).

Dalam kegiatan razia tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai menemukan sejumlah ekstasi dan happy five di empat tempat hiburan malam tersebut.

Brigjen Mukti Juharsa  selaku Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan, dua tempat hiburan malam yang dipasangi garis polisi itu, yakni Mr James dan Kloud.

“Hanya dua kafe, Mr James sama Kloud,” jelasnya dilandasi dari wartakota, Minggu (19/11/2023).

Brigjen Mukti juga menambahkan, dari dua tempat hiburan malam tersebut, pihak mengamankan enam butir ekstasi, dua happy five, dan 28 botol minuman tanpa izin.

“Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five 2 butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin,” jelasnya.

Kendati demikian, Mukti mengatakan pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang, termasuk artis Indonesia berinisial N.

N diamankan, lantaran terciduk mengonsumsi obat-obatan keras.

“Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter,” kata Mukti.

Namun, N kembali dibebaskan karena menunjukkan hasil negatif narkoba, saat melakukan ters urine.

“Tes urine negatif, dia kan ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh,” tutup Mukti.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

14 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kadis Pendidikan Padang Pariaman Turut Prihatin Atas Dugaan Pelecehan oleh Oknum TU Terhadap Siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging

14 Mei 2025 - 22:06 WIB

Serah Terima Jabatan, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025 - 21:35 WIB

Melakukan Pencemaran Nama Baik, Ustadz AHA Laporkan IL Ke Polda Sumut Dituding Lakukan Pelecehan Seksual 

14 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polres Metro Jaksel Tangkap Debt Collector Penjual Kendaraan di Media Sosial

14 Mei 2025 - 19:23 WIB

Emri Nurman Resmi Menjabat Sebagai Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman

14 Mei 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita