Medan, Publikapost.com – Hiburan Malam Hive Billiard & Lounge Jalan Aksara yang berada dekat lokasi Ibadah dan beroperasi di Bulan Ramadhan mendapat sorotan dari Forum Aktifis Medan (FAM).
Johan Merdeka, Bang Bhoy, Izhar Daulay, Rahmadsyah Aktifis Dan Habib Penggiat Sosial yang tergabung di FAM dalam keterangan Persnya menyatakan bahwa Hive Billiard & Lounge tidak menghargai keberadaan rumah Ibadah yaitu Masjid AL Quddus di Jalan Aksara dan Masjid Raya Muslimin dI Jalan Pukat 1 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan
“Hive Billiard & Lounge beroperasi di dekat sekolah dan rumah Ibadah apalagi melebihi jam operasional, jangan demi kepentingan bisnis Hive Billiard sehingga menghargai rumah Ibadah yang sedan melaksanakan aktifitas di Bulan Ramadhan,” ungkapnya, Senin (24/3/2025).
Lanjut FAM dalam keterangan Persnya dirinya sudah banyak menerima laporan dan mendengar aspirasi baik dari jemaah masjid bahwa mereka resah dengan keberadaan Hive Billiard & Lounge yang beroperasi di Bulan Ramadhan.
“Warga resah dengan keberadaan yang berada dekat dengan lokasi rumah Ibadah dengan jarak tak sampai seratus meter padahal menurut aturan radius harus lebih 500 meter oleh karena itu dirinya meminta Pemerintah untuk menutup hiburan malam tersebut,” pungkasnya.
FAM juga mendatangi Satpol PP Deli Serdang segera melakukan penindakan terhadap Hive Billiard.
Tampak Ruangan Satpol PP Deli Serdang bertuliskan Dilarang Merokok, tapi ada Oknum Satpol PP yang merokok di ruangan tersebut di bulan Bulan Ramadhan. ( Kaperwil Sumut – Habib)