Jember – Publikapost.com – Warga berinisial Y (29),Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, diduga bunuh anak kandungnya yang baru lahir berhasil di amankan polres Jember Rabu (10/5/2023).
AKBP M Nurhidayat Kapolres Jember menjelaskan, kejadi tersebut terungkap lantaran warga yang hendak ke kebun mencari kayu ke kebunnya, dan mencium bau anyir tak sedap. Lantas warga melihat jasad bayi yang masih terkubur setengah badan.
Karena temuan tersebut akhirnya warga melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengumpulkan alat bukti di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari warga,” kata Nurhidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (11/5/2023).
Terkait kejadian tersebut polres Jember mengamankan seorang perempuan berinisial Y yang kuat di duga adalah pelaku utama.
“Yang bersangkutan mengaku adanya keguguran, namun kami tidak langsung percaya,” tambah Nurhidayat.
Terkait ungkapan pelaku Polres Jember tindak percaya, karena kehamilan pelaku saat periksa terakhir kali sudah berusia delapan bulan.
Akhirnya Y mengakui akan tindakannya tersebut.
Y membunuh bayi tersebut lantaran malu dan merasa aib. Sedangkan pada saat yang bersamaan Y baru menikah lima bulan lalu sedangkan kandungannya Sudah delapan bulan.