Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Agu 2023 08:34 WIB

Indonesia dan Belanda Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama Pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne Marie Bruist Perbesar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama Pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne Marie Bruist

Den Haag, Publikapost.com – Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist. Jum’at (25/08/2023)

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.(Tim Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Inspektorat Melakukan Audit Penggunaan Dana Puskesmas Tahun Anggaran 2024

1 Juli 2025 - 12:43 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo : Kepolisian Harus Jadi Tangguh, Unggul, Bersih dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2025 - 10:56 WIB

LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai

1 Juli 2025 - 09:29 WIB

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Trending di Berita