Menu

Mode Gelap

Berita Β· 31 Jan 2025 13:56 WIB

Inspektorat Jenderal IMIPAS RI Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan


Inspektorat Jenderal IMIPAS RI Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan Perbesar

Binjai, publikapost.com Guna meningkatkan kualitas Layanan Pengaduan yang cepat dan tanggap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti Sosialisasi Aplikasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS Republik Indonesia, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan daring tersebut dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, yang diikuti oleh seluruh Jajaran Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi PANTAU IMIPAS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan sarana pengaduan mengenai dugaan pelanggaran/tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya system ini yang terintegrasi, proses pengaduan diharapkan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan masalah, cepat, tepat, transparan, akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

Acara kegiatan tersebut, Peserta diberikan penjelasan lebih spesifik mengenai cara kerja aplikasi mengenai alur pengaduan dan alur tindak lanjut pengaduan. Selain itu, mendapatkan pelatihan langsung tentang cara mengoperasikan Aplikasi PANTAU IMIPAS agar dapat memahami dan mempratikkan penggunaannya secara optimal.

Kehadiran PANTAU IMIPAS ini menjadi langkah penting menuju Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai asas-asas umum Pemerintahan yang baik. Kegiatan Sosialisasi Aplikasi PANTAU IMIPAS ini diakhiri dengan penyampaian pesan sebagai penguatan kepada seluruh Jajaran oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri, evaluasi secara berjenjang laporkan, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko terhadap perjanjian kinerja, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi Kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan Lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat melalui PANTAU IMIPAS.

(William)

Sumber : Lapas Kelas II Binjai

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ruang Dumas Gedung Kementerian ATR BPN Dilahap Jago Merah

9 Februari 2025 - 01:46 WIB

Maknyos Rumah Makan Sego Tempong Negoro Buka Cabang di Cililitan

8 Februari 2025 - 15:24 WIB

Sejarah dan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025

8 Februari 2025 - 15:19 WIB

Polresta Deli Serdang Bina Hubungan Kedekatan Dengan Warga Masyarakat Lewat Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban

8 Februari 2025 - 01:48 WIB

Perayaan Ibadah di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Binjai Berlangsung Khimat dan BerkesanΒ 

8 Februari 2025 - 01:46 WIB

Diskoperindag Situbondo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

8 Februari 2025 - 00:00 WIB

Trending di Berita