Menu

Mode Gelap

Berita ยท 31 Jan 2025 13:56 WIB

Inspektorat Jenderal IMIPAS RI Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan


Inspektorat Jenderal IMIPAS RI Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan Perbesar

Binjai, publikapost.com Guna meningkatkan kualitas Layanan Pengaduan yang cepat dan tanggap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti Sosialisasi Aplikasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS Republik Indonesia, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan daring tersebut dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, yang diikuti oleh seluruh Jajaran Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi PANTAU IMIPAS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan sarana pengaduan mengenai dugaan pelanggaran/tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya system ini yang terintegrasi, proses pengaduan diharapkan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan masalah, cepat, tepat, transparan, akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

Acara kegiatan tersebut, Peserta diberikan penjelasan lebih spesifik mengenai cara kerja aplikasi mengenai alur pengaduan dan alur tindak lanjut pengaduan. Selain itu, mendapatkan pelatihan langsung tentang cara mengoperasikan Aplikasi PANTAU IMIPAS agar dapat memahami dan mempratikkan penggunaannya secara optimal.

Kehadiran PANTAU IMIPAS ini menjadi langkah penting menuju Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai asas-asas umum Pemerintahan yang baik. Kegiatan Sosialisasi Aplikasi PANTAU IMIPAS ini diakhiri dengan penyampaian pesan sebagai penguatan kepada seluruh Jajaran oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri, evaluasi secara berjenjang laporkan, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko terhadap perjanjian kinerja, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi Kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan Lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat melalui PANTAU IMIPAS.

(William)

Sumber : Lapas Kelas II Binjai

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita