Menu

Mode Gelap

Berita ยท 24 Nov 2024 23:00 WIB

Intruksi Ketua DPD KSPSI AGN SUMUT Menjelang Penetapan UPAH 2024


Intruksi Ketua DPD KSPSI AGN SUMUT Menjelang Penetapan UPAH 2024 Perbesar

Medan, Publikapost.com Menjelang pengumuman formula pengupahan baru oleh pemerintah, KETUA DPD KSPSI AGN SUMUT T.M Yusuf Mengintruksi kan pada Seluruh Keterwakilan Anggota KSPSI yang beradan di Dewan pengupahan Provinsi dan Kabupaten kota agar tetap Menjaga Kekondusifan Sumatera utara.

Yusuf menyampaikan Sangat Yakin bahwa Upah Pekerja di SUMUT Pasti akan Naik mengingat Pertumbuhan Ekonomi di sumut Mengalami Kenaikan yang Sangat baik pada TW III yaitu 5.20 %.tentukan harapan kita dengan pertimbangan kenaikan ini tentunya harus Berjalan Seimbang dengan stabil inflasi ekonomi SUMUT.kita khawatir jangan upah Naik inflasi IHK naik seperti pada bulan Mei 2024 mencapai 4.26 %. Harapan kita saat ini sudah membaik diangka 1.40% akan semakin turunturun, Minggu, 24/11/2024.

Hal ini Senada dengan Arahan Tegas dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) KSPSI Yang mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh struktur organisasi, mulai dari PP SPA, DPD KSPSI, hingga tingkat PUK, untuk tetap menjaga persatuan dan fokus pada perjuangan bersama.

DPP KSPSI menegaskan kembali bahwa perjuangan pengupahan ini telah mendapatkan landasan yang kuat Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan ini adalah hasil perjuangan panjang dan menjadi legitimasi konstitusional yang berlaku langsung serta tidak dapat dibanding. Oleh karena itu, sikap KSPSI tidak perubah menjadikan Putusan MK sebagai acuan utama dalam setiap langkah perjuangan pengupahan Di Indonesia.

Dalam pernyataannya melalui pesan singkat Andi Gani Nena Wea, SH., MH., selaku Presiden KSPSI dan Presiden ASEAN Trade Union Council (Aseantuc), menekankan pentingnya:

I. Menjaga Ketenangan: Seluruh jajaran K SPSI diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini dan tidak terprovokasi oleh pihak mana pun.

2. Mematuhi Hukum: Dalam setiap langkah perjuangan, Dan KSPSI akan senantiasa tunduk pada hukum yang berlaku.

3. Menunggu Instruksi Resmi: Tindakan lanjutan hanya akan dilakukan berdasarkan arahan resmi dari DPP KSPSI.

Sementara Itu Presiden KSPSI juga menyampaikan pesan

Inspiratif, “Setia di garis perjuangan yang sama,”untuk menguatkan semangat solidaritas di setiap tingkatan. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Awal Rangkaian Prosesi Mengambil Tanah, Acara Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025

28 Juni 2025 - 00:08 WIB

Respon Cepat Polsek Jatinegara Tangani Laporan KDRT

27 Juni 2025 - 23:14 WIB

Aplikasi Media Partner, IMO-Indonesia Suguhkan Alternatif Bacaan Untuk Masyarakat

27 Juni 2025 - 20:55 WIB

Kasus Siswi SMA di Tangerang: Elly Laporkan Teman Sekolah Anaknya ke Polisi

27 Juni 2025 - 20:51 WIB

Kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI Bersama Investor Bahas Program Ketahanan Pangan

27 Juni 2025 - 20:41 WIB

Di Bawah Arief Nasrudin, PAM Jaya Tingkatkan Pelayanan dan Akses Air Bersih Jakarta

27 Juni 2025 - 16:46 WIB

Trending di Berita