Agar masyarakat bisa mudik dan berlebaran dengan aman, nyaman dan tenang, maka Polda Jawa Timur akan mengadakan operasi Kepolisian dengan sandi “Operasi Ketupat Semeru 2023”. Operasi ini digelar 18 April sampai 1 Mei 2023.
Sebelum pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2023 dimulai sekaligus dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ditreskrimsus Polda Jatim dengan Satgas Pangan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimulai 10 – 16 April 2023 dengan sasaran diantaranya ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok serta makanan dan minuman kedaluwarsa.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern, super market, gudang distributor, penggilingan padi, produsen dan gudang gula pasir, produsen minyak goreng, ditributor telur ayam ras dan tempat tempat lain yang berpotensi terjadinya penyimpangan dan rawan terjadinya tindak pidana dibidang pangan.
Dari kegiatan tersebut diperoleh hasil, bahwa sampai saat ini secara umum bahwa ketersediaan harga barang kebutuhan pokok di Jawa Timur mencukupi dan harga masih stabil bahkan cenderung mengalami penurunan.
Disamping melakukan pemantauan ketersedian dan harga barang kebutuhan pokok, Satgas Pangan Polda Jatim juga melaksanakan pengecekan makanan dan minuman untuk memastikan bahwa makanan dan minuman tersebut dalam kondisi baik, aman dan layak dikunsumsi serta tidak kedaluwarsa.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa berbelanja makanan dan minuman untuk keperluan lebaran dengan tenang karena stok barang cukup harga terjangkau dan makanan serta minuman yg dibelinya dalam kondisi baik, aman dan layak untuk dikonsumsi,
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman SH SIk MH selaku Kasatgasda Pangan Polda Jatim mengimbau agar jangan ada pihak yang memanfaatkan momen Hari Raya untuk menimbun dan mempermainkan harga.
“Kami akan terus pantau ketersedian, distirbusi dan harga bahan pokok, jika masyarakat ada yang menemukan atau mendapati pelaku usaha yang berbuat curang atau memperdagangkan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa agar segera melaporkan kepada Polres terdekat atau kepada Satgas pangan Polda Jatim,” pungaksnya.