Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Des 2023 20:43 WIB

Jelang Nataru, Rutan Situbondo Geledah Kamar Hunian WBP


penggeledahan kamar hunian WBP Perbesar

penggeledahan kamar hunian WBP

Situbondo, Publikapost.com – Sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Rutan Situbondo tingkatkan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP pada Rutan Kelas IIB Situbondo. Kamis, (07/12/2023)

Penggeledahan kamar hunian pada kali ini difokuskan pada blok hunian wanita, dengan sasaran benda/barang-barang larangan dan berbahaya seperti HP, Narkoba serta barang- barang terlarang lainnya. Penggeledahan dilakukan pada seluruh kamar hunian wanita tanpa terkecuali.

Kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini dipimpin oleh Ka.KPR,Staf, dan Anggota Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo.

Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 1 jam 40 menit ditemukan Barang-barang hasil Penggeledahan kamar ini berupa : Gunting 2 Buah, Sendok Besi sejumlah 7 Buah, Korek Api Gas sebanyak 3 buah, Paku 1 buah, Botol kaca parfum sebanyak 7 buah.

Dalam Giat Razia Blok Hunian WBP tersebut, Karutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan menjelang Kegiatan NATARU, kita sebagai petugas pemasyarakatan harus mencegah, melaporkan, dan menindaklanjuti pelanggaran prosedur, gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan wewenang khususnya di pemasyarakatan. Serta jika ada gangguan keamanan dan ketertiban sekecil apapun,kita sebagai petugas harus cepat untuk melakukan tindakan serta selalu melakukan Deteksi Dini.

“Sampai sejauh ini penggeledahan kamar baik secara rutin dan insidentil tidak ditemukan adanya HP, Narkoba serta fasilitas mewah kamar hunian. Hal ini menandakan salah satu indikator Rutan Situbondo zero terhadap Halinar (HP, Pungli dan Narkoba). ” terang Karutan Rudi Kristiawan.

Giat ini merupakan instruksi sesuai surat edaran tentang kewaspadaan Nataru, Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengapresiasi kesiapsiagaan dan respon jajaran Rutan Situbondo yang sangat baik untuk selalu waspada jangan jangan dengan menerapkan back to basic pemasyarakatan. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Warga Gang Kasih Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data, Sosialisasi Aset Gagal, Honorer Dinas SDABMBK Kota Medan Tanpa SPT Di Tolak Warga

17 April 2025 - 22:10 WIB

Diduga Tidak Sesuai Anggaran Bagian Dari Kontruksi Bangunan Mengalami Keretakan

17 April 2025 - 01:55 WIB

Bupati Padang Pariaman Fokus Menurunkan Angka Stunting, Mengeliminasi TB Paru, dan Penanganan Penyakit Jantung

17 April 2025 - 00:28 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mulai Menerapkan Sistem Full Day School Semua Jenjang Pendidikan

16 April 2025 - 20:37 WIB

Trending di Berita