Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Des 2023 20:43 WIB

Jelang Nataru, Rutan Situbondo Geledah Kamar Hunian WBP


penggeledahan kamar hunian WBP Perbesar

penggeledahan kamar hunian WBP

Situbondo, Publikapost.com – Sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Rutan Situbondo tingkatkan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP pada Rutan Kelas IIB Situbondo. Kamis, (07/12/2023)

Penggeledahan kamar hunian pada kali ini difokuskan pada blok hunian wanita, dengan sasaran benda/barang-barang larangan dan berbahaya seperti HP, Narkoba serta barang- barang terlarang lainnya. Penggeledahan dilakukan pada seluruh kamar hunian wanita tanpa terkecuali.

Kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini dipimpin oleh Ka.KPR,Staf, dan Anggota Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo.

Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 1 jam 40 menit ditemukan Barang-barang hasil Penggeledahan kamar ini berupa : Gunting 2 Buah, Sendok Besi sejumlah 7 Buah, Korek Api Gas sebanyak 3 buah, Paku 1 buah, Botol kaca parfum sebanyak 7 buah.

Dalam Giat Razia Blok Hunian WBP tersebut, Karutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan menjelang Kegiatan NATARU, kita sebagai petugas pemasyarakatan harus mencegah, melaporkan, dan menindaklanjuti pelanggaran prosedur, gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan wewenang khususnya di pemasyarakatan. Serta jika ada gangguan keamanan dan ketertiban sekecil apapun,kita sebagai petugas harus cepat untuk melakukan tindakan serta selalu melakukan Deteksi Dini.

“Sampai sejauh ini penggeledahan kamar baik secara rutin dan insidentil tidak ditemukan adanya HP, Narkoba serta fasilitas mewah kamar hunian. Hal ini menandakan salah satu indikator Rutan Situbondo zero terhadap Halinar (HP, Pungli dan Narkoba). ” terang Karutan Rudi Kristiawan.

Giat ini merupakan instruksi sesuai surat edaran tentang kewaspadaan Nataru, Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengapresiasi kesiapsiagaan dan respon jajaran Rutan Situbondo yang sangat baik untuk selalu waspada jangan jangan dengan menerapkan back to basic pemasyarakatan. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

Baca Lainnya

Milad ke 44, YKKW Jadikan Wadah Silaturrahmi Anggota

10 Februari 2025 - 13:17 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan 2025

10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Bupati Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pers Berperan Strategis dalam Demokrasi dan Ketahanan Pangan

10 Februari 2025 - 12:06 WIB

Ruang Dumas Gedung Kementerian ATR BPN Dilahap Jago Merah

9 Februari 2025 - 01:46 WIB

Maknyos Rumah Makan Sego Tempong Negoro Buka Cabang di Cililitan

8 Februari 2025 - 15:24 WIB

Sejarah dan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025

8 Februari 2025 - 15:19 WIB

Trending di Berita