Menu

Mode Gelap

Berita Β· 6 Jun 2024 23:47 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Padang Pariaman Ingatkan ASN Menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Kegiatan Politik Praktis


Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Padang Pariaman Ingatkan ASN Menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Kegiatan Politik Praktis Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, yang juga Ketua Korpri, Rudy Repenaldi Rilis mengingatkan, seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, agar tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan politik praktis, saat pelaksanaan pilkada serentak 2024. Karena bagaimanapun sebutnya, hal itu bisa saja merugikan diri sendiri bagi ASN yang bersangkutan.

“Oleh karena itu, kita telah mengimbau dan mengingatkan seluruh jajaran ASN, baik melalui surat edaran atau himbauan lainnya, agar mereka bisa tetap berperilaku sesuai aturan perundang- undangan yang ada, sehingga dengan begitu mereka diharapkan bisa terhindar dari kegiatan politik praktis yang dapat merugikan dirinya sendiri,” ungkap Sekdakab Rudi, R.Rilis, Kamis (06/06/24).

Lebih jauh dikatakannya, menyinggung kemungkinan bakal timbulnya riak-riak yang dipicu, akibat berbagai dinamika yang kerap mewarnai jalannya pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah.

Rudy R.Rilis menyebutkan, bahwa hal itu tentunya sah-sah saja terjadi. Meski demikian berbagai dinamika yang mewarnai jalannya proses kepala daerah itu, tentunya tidak bakal berimbas atau berdampak pada aktivitas maupun kinerja ASN yang ada.

“Seperti kita saksikan, sampai hari ini aktivitas ASN, masih tetap kompak dan tidak sampai terkotak-kotak dalam menyikapi pilihan dalam pilkada tersebut,” imbuhnya.

Sekda menegaskan, agar pelaksanaan pilkada di kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan dengan lancar, oleh karena itulah salah satu tugas utama adalah termasuk bagaimana, mengingatkan jajaran ASN agar tidak terlibat politik praktis yang bisa merugikan diri sendiri.

“Karena bagaimanapun aturannya kan sudah jelas dalam undang- undang pemilu yang sudah diatur secara jelas, demikian pula dalam aturan kepegawaian juga ada poin yang mengatur tentang hal itu,” tegasnya.

Demikian pula dalam pelaksanaanya, juga ada mengawasinya, seperti halnya jajaran Bawaslu, LSM termasuk awak media melalui pemberitaannya masing-masing.

Untuk itu bagi ASN, yang terpenting itu bagaimana mempedomani hal hal yang dibolehkan atau tidak dibolehkan terkait proses pemilihan kepala daerah.

“Paling penting sekali tentunya, para ASN harus tetap fokus dengan kerja masing-masing,” terangnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa keberadaan pilkada tentunya jelas sangat dan akan menentukan arah pembangunan dan kemajuan daerah ke depannya.

Karena diketahui, bahwa proses pemilukada merupakan, salah satu wadah yang paling tepat dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan dan memilih pemimpin yang dipercaya dan disukai oleh masyarakatnya, dengan memilih pemimpin yang amanah dan dipercaya untuk bisa melanjutkan kemajuan berbagai program pembangunan daerah Padang Pariaman.

Dalam arti lain, ajang pilkada jelas akan sangat menentukan perjalanan dan arah pembangunan daerah untuk ke depannya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada InspekturΒ 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita