Menu

Mode Gelap

Berita ยท 6 Jun 2024 23:47 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Padang Pariaman Ingatkan ASN Menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Kegiatan Politik Praktis


Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Padang Pariaman Ingatkan ASN Menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Kegiatan Politik Praktis Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, yang juga Ketua Korpri, Rudy Repenaldi Rilis mengingatkan, seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, agar tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan politik praktis, saat pelaksanaan pilkada serentak 2024. Karena bagaimanapun sebutnya, hal itu bisa saja merugikan diri sendiri bagi ASN yang bersangkutan.

“Oleh karena itu, kita telah mengimbau dan mengingatkan seluruh jajaran ASN, baik melalui surat edaran atau himbauan lainnya, agar mereka bisa tetap berperilaku sesuai aturan perundang- undangan yang ada, sehingga dengan begitu mereka diharapkan bisa terhindar dari kegiatan politik praktis yang dapat merugikan dirinya sendiri,” ungkap Sekdakab Rudi, R.Rilis, Kamis (06/06/24).

Lebih jauh dikatakannya, menyinggung kemungkinan bakal timbulnya riak-riak yang dipicu, akibat berbagai dinamika yang kerap mewarnai jalannya pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah.

Rudy R.Rilis menyebutkan, bahwa hal itu tentunya sah-sah saja terjadi. Meski demikian berbagai dinamika yang mewarnai jalannya proses kepala daerah itu, tentunya tidak bakal berimbas atau berdampak pada aktivitas maupun kinerja ASN yang ada.

“Seperti kita saksikan, sampai hari ini aktivitas ASN, masih tetap kompak dan tidak sampai terkotak-kotak dalam menyikapi pilihan dalam pilkada tersebut,” imbuhnya.

Sekda menegaskan, agar pelaksanaan pilkada di kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan dengan lancar, oleh karena itulah salah satu tugas utama adalah termasuk bagaimana, mengingatkan jajaran ASN agar tidak terlibat politik praktis yang bisa merugikan diri sendiri.

“Karena bagaimanapun aturannya kan sudah jelas dalam undang- undang pemilu yang sudah diatur secara jelas, demikian pula dalam aturan kepegawaian juga ada poin yang mengatur tentang hal itu,” tegasnya.

Demikian pula dalam pelaksanaanya, juga ada mengawasinya, seperti halnya jajaran Bawaslu, LSM termasuk awak media melalui pemberitaannya masing-masing.

Untuk itu bagi ASN, yang terpenting itu bagaimana mempedomani hal hal yang dibolehkan atau tidak dibolehkan terkait proses pemilihan kepala daerah.

“Paling penting sekali tentunya, para ASN harus tetap fokus dengan kerja masing-masing,” terangnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa keberadaan pilkada tentunya jelas sangat dan akan menentukan arah pembangunan dan kemajuan daerah ke depannya.

Karena diketahui, bahwa proses pemilukada merupakan, salah satu wadah yang paling tepat dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan dan memilih pemimpin yang dipercaya dan disukai oleh masyarakatnya, dengan memilih pemimpin yang amanah dan dipercaya untuk bisa melanjutkan kemajuan berbagai program pembangunan daerah Padang Pariaman.

Dalam arti lain, ajang pilkada jelas akan sangat menentukan perjalanan dan arah pembangunan daerah untuk ke depannya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Sengketa Tanah Sasak Panjang,ย Kuasa Hukum Desak Kecamatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

14 Januari 2025 - 14:04 WIB

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Serukan Tindakan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal

14 Januari 2025 - 02:46 WIB

Polresta Deli Serdang Siapkan Area Lahan Pertanian Penanaman Jagung Secara Serentak, Seluas 8,016 Ha

13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Siap Dukung Asta Cita Presiden RI, Kajati Sulsel Hadiri Munas Persaja Tahun 2024

13 Januari 2025 - 15:45 WIB

Untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional Mewujudkan Kemandirian Pangan di Sumut, Polda Sumut Prioritaskan Keseimbangan Ketahanan Pangan

13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Polrestabes Medan Respon Cepat Hentikan Aksi Tawuran Amankan 11 Orang Pelaku

13 Januari 2025 - 15:37 WIB

Trending di Berita