Sulsel, Publikapost.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kemenko Polkam. Acara yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar pada Kamis, 28 Agustus 2025 ini bertujuan untuk membekali calon PMI dan keluarganya dengan pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili Ketua Desk PPDN. Dalam sambutannya, Sarjono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi PMI dan perlindungan hukum bagi mereka.
βPerlindungan hukum bagi PMI sangat penting karena mereka sering menghadapi berbagai masalah, seperti eksploitasi, kekerasan, dan penipuan,β ujar Sarjono.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) adalah landasan hukum yang melindungi hak-hak fundamental mereka.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Asisten Deputi Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Arudji Anwar, serta Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Indra Hardiansyah. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Pemkot Makassar, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi, Indra Hardiansyah, data terbaru sekitar 80 ribu PMI berasal dari Sulawesi Selatan. Remitansi yang masuk ke Sulsel mencapai Rp1,1 triliun setiap tahunnya, yang merupakan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Namun, ia menyayangkan masih banyak PMI yang kembali ke tanah air tanpa hasil karena terjerat investasi bodong atau perilaku konsumtif.
βKeberhasilan bekerja di luar negeri tidak hanya diukur dari gaji yang didapatkan, tetapi juga dari pemanfaatan hasil tersebut untuk masa depan yang lebih baik,β tegas Indra.
Sementara itu, Akhryanto, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa penempatan PMI memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan. Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2024β2025, sebanyak 1.329 PMI asal Sulsel telah berangkat ke berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Malaysia, dan Selandia Baru.
βKegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas calon PMI dalam mengelola keuangan mereka secara cerdas dan bijak, sehingga dapat terhindar dari risiko keuangan dan membangun masa depan yang lebih mapan,β tutup Akhryanto. (HEF)