Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Okt 2024 13:39 WIB

Kajati Sulsel Jadi Narsum FGD Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Perspektif Lex Imperfecta Di Unhas


Kajati Sulsel Jadi Narsum FGD Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Perspektif Lex Imperfecta Di Unhas Perbesar

 

Sulsel, Publikapost.com Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengakat tema β€œPenanganan Perkara Koneksitas Dalam Perspektif Lex Imperfecta (Aturan Hukum yang Tidak Disertai Sanksi Hukum).”

Kegiatan ini dilaksanakan Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel bekerja sama dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Kampus Unhas, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024).

Selain Kajati Sulsel, turut hadir sebagai narasumber Kaotmilti IV Makassar, Brigjen TNI Suryadi Syamsir, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unhas Prof Amir Ilyas dan Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan pemilihan tema FGD sangat menarik untuk didiskusikan karena selama ini penanganan perkara koneksitas masih dilakukan secara sendiri-sendiri.

β€œSemoga narasumber mampu mengkaji dan memberikan solusi ilmiah sehingga penanganan perkara koneksitas di masa mendatang sesuai dengan peraturan-undangan,” kata Agus Salim. (Abu Algifari)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Inspektorat Melakukan Audit Penggunaan Dana Puskesmas Tahun Anggaran 2024

1 Juli 2025 - 12:43 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo : Kepolisian Harus Jadi Tangguh, Unggul, Bersih dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2025 - 10:56 WIB

LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai

1 Juli 2025 - 09:29 WIB

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Trending di Berita