Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Nov 2024 12:29 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan


Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan Perbesar

Medan, Publikapost.com Dengan berdasarkan investigasi serta pantauan Wartawan, terlihat sebuah rumah tempat tinggal yang disulap menjadi tempat perkantoran PT Bioli Lestari Agricultural Parts Product cabang Medan, berlokasi dijalan Yos sudarso komplek Citra Graha Blok f nomor 1, Tanjung Mulia, Medan.Sumatera Utara.Rabu, 20/11/2024 Pagi.

Dengan adanya temuan serta investigasi Wartawan di lokasi, kantor PT. Bioli Lestari di komplek citra graha yang sudah bertahun-tahun beroperasi hingga kini masih Axis melakukan aktivitas seperti biasanya, dan sampai saat ini juga belum tersentuh dari aparatur pemerintahan kota Medan.

Wartawan mencoba menggali informasi dilokasi dengan salah seseorang pekerja, ia menyatakan bahwa kalau permasalahan perizinan tidak tahu,

“Tidak Tahu bang, aku baru 2 bulan kerja disini”: tiru ucapan pekerja tersebut.

Wartawan mencoba bertanya tentang BPJS ketenagakerjaan. “Kami gak ada BPJS ketenagakerjaan juga bang”. ungkapnya.

Di lokasi berbeda wartawan mengkonfirmasi Ridwan kepala lingkungan (kepling) berdomisili komplek. Ia menyatakan terkait adanya kantor PT Bioli Lestari Agricultural parts product di dalam komplek citra graha Ridwan menyatakan “Siap bangnda, untuk perizinan yang bangnda pertanyakan ke saya, yang pertama usaha tersebut tidak pernah konfirmasi ke saya selaku kepala lingkungan, untuk ada enggak nya saya juga tidak tahu bangnda, coba minta keterangan sama anggota pekerjanya bangnda atau langsung ke perusahaan PT tersebut.

Ridwan menegaskan saya tidak tahu terkait usaha tersebut berapa lama nya bangnda karena tidak ada laporan sama saya dan setiap saya berkunjung ke dalam susah menemui sebagian warga nya, serta Kalau ke saya mereka tidak pernah ada laporan.

“Terkait berapa lama PT Bioli Lestari Agricultural parts product beroperasi kepala lingkungan (Kepling) tidak tahu bangnda, tidak ada melapor sama saya sama sekali,” tegas nya kepada wartawan.

Dilokasi berbeda wartawan mengkonfirmasi Pemilik Perusahaan PT. Bioli Lestari via whatsapp, ia menyatakan bahwa untuk perizinan sedang lagi di urus, ketika di pertanyakan tentang Kantor cabang, ia membantah bahwa di medan bukan kantor cabang namun hanya tempat pendistribusian saja. Lanjut ntar Kalaupun saya ke medan ntar kita jumpa ya sama orang yang mengurus perizinan.

Dengan adanya pernyataan dari pemilik PT Bioli Lestari, bawah mereka hanya melakukan tempat pendistribusian saja, diduga membohongi publik dan ketidakterbukaan informasi.

Diminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Dinas Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dan Satpolpp untuk menindak tegas terhadap PT, Bioli Lestari. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

DPO Yang Membuang Jasad Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Poldasu

21 November 2024 - 12:16 WIB

BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Keuangan Daerah PemkabΒ Padang Pariaman

20 November 2024 - 20:40 WIB

Polri dan Pemprov Sumut Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

20 November 2024 - 20:12 WIB

Trending di Berita