Medan, Publikapost.com – Berdasarkan investigasi dan pantuan team wartawan, terlihat Empat ruko gandeng dijalan M Basir, Lingkungan 31, Rengas Pulau, Medan Marelan, atau Ruko Marelan Point, Kota Medan yang telah disunglap menjadi arena lokasi perjudian dengan modus tempat santai atau tongkrongan.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar yang tidak mau disebut narasumber, dimana Lokasi tersebut yang dinyatakan milik warga keturunan Tionghoa berinisial “A” warga Kota Medan, Senin 23/12/2024.
“Itu Punya keturuan Tionghoa/mata cipit, Geram x kami disini dengan keberadaan judi itu, kalau jenis judi itu ya bang”, yang berada di Komplek Marelan Point itu, ada dari judi tembak ikan yang model baru, judi bola, roller dll lengkap lah bang,” ucap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Ia pun berharap kepada bapak kepolisian harus lah tangkap pemiliknya, jangan di biarkan begitu saja karena ini merusak negara.
“Kalau dibiarkan terus, artinya judi disini Dipelihara lah,” cetus narasumber kepada wartawan.
Dari pantauan team wartawan dilapangan dan mendengarkan keluhan warga, pengusaha judi tersebut diduga kebal hukum, terlihat selain tempat lokasi yang mudah dan strategis, lokasi tersebut mudah ditemukan karena beroperasi dipinggir jalan secara terang-terangan.
Tak sampai disitu, team wartawan mendapatkan informasi bahwa lokasi perjudian di wilayah polres belawan marak beroperasi, dimana ia menceritakan kepada wartawan,
Kenapa ya semakin menjamur lokasi judi di Marelan ini ya bang, rata-rata pengusaha nya bermata cipit, apa jangan dugaan adanya setor sama Aparat maka nya kebal hukum, kami takut anak-anak kami terlibat ikut bermain kesitu, dan takut anak-anak atau keluarga kami rusak gara-gara lokasi itu.
“Tolong Pak Presiden Prabwo yang dahulu geram terhadap perjudian diindonesia, ditindak tegas lokasi tersebut, pak Kapolri, pak Kapolda, ini wilyah medan bukan seperti di negara tionghoa sana suka-suka nya buka usaha judi terang-terangan,” tegas seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi Marelan Point kepada wartawan.
Semntara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Jansen Silaban saat dikonfirmasi wartawan terkait menjamur nya judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat whatsapp tak juga memberi tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Wartawan Meminta kepada DPR-RI, Kapolri, Kapolda Sumut, Propam Sumut, serta Jajaran Forkopimda untuk menindak Tegas Kepolisian wilayah hukum polres Belawan yang diduga melakukan pembiaran perjudian. ( Kaperwil Sumut)