Menu

Mode Gelap

Berita Β· 3 Feb 2025 13:25 WIB

Kapolres Belawan Diduga Menerima Pucuk Dari Pemilik Judi Meja Class Besar Di Medan Utara


Kapolres Belawan Diduga Menerima Pucuk Dari Pemilik Judi Meja Class Besar Di Medan Utara Perbesar

Medan, Publikapost.com Disinyalir Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, legalkan lokasi tindak perjudian tembak ikan di wilayah hukum nya, sehingga pemilik meja judi tersebut ada 3 (Tiga) kepemilikannya di Medan Utara dan bebas beroperasi cukup lama.

Berdasarkan hasil informasi dan investigasi wartawan, terdapat beberapa tempat lokasi judi di Medan Utara, yakni : Jalan Inspeksi, Jalan Platina Raya, Jalan M, Basyir, Desa Manunggal, Terjun, dan di Jalan Pasar 9 Kebun Sayur Raya Kota Bangun. Senin, 3/2/2025.

Masih lokasi tepatnya di Jalan Pasar 9 Kebun Sayur Raya Kota Bangun, team wartawan mendapatkan informasi dari salah seorang warga sekitar( Red). Untuk lokasi judi tersebut sudah cukup lama, sehingga keberadaan judi tersebut sangat di resahkan warga sekitar dan dikhawatirkan berdampak kepada anak-anak, sehingga berkurangnya pendapatan perekonomian rumah tangga.

Lokasi berbeda, Wartawan mengkonfirmasi salah seorang yang berinisial HK dan disebut-sebut selaku Humas dari (wartawan) ia menyatakan bahwa kita bukan humas, hanya untuk urusan media.

“Iya kalau ada diarahkan bos itu untuk bagi, iya kita bagi. Kalau tidak ada gimana? Karena ini baru buka Sabtu semalam bro,” terang HK kepada wartawan publikapost.com.

Lanjut HK, mengungkapkan maaf bro kalau itu kita tidak menyuruh dan tidak melarang hak cipta kawan-kawan di lapangan.

“Yang penting tidak salah, karena di situ ada Tiga pemilik meja dan lain-lain pengurusnya dan nama merek mejanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut HK menjelaskan, karena Dua pemilik meja untuk wilayah Medan Utara, mereka sudah cukup lama dan mempunyai hum set yang cukup besar.

“Kalau kita masih kecil baru bukak Sabtu semalam, coba saja lah cek dilapangan, nanti tau sendirinya mas bro,” jelas HK.

Sementara itu Kapolres Belawan, ketika dikonfirmasi perihal adanya Judi meja ikan dijalan Pasar 9 Kebun Sayur Raya Kota Bangun. Ia menyatakan “Kita selidiki. ”

Lanjut, wartawan mempertanyakan artinya selama ini dalam penindakan, penertiban dan pemberantasan meja ikan, tidak rata dan tebang pilih. Sehingga Dua pemilik meja ikan di Medan Utara, bebas beroperasi dan sudah cukup lama, sehingga beromset cukup besar. Namun, disinggung pertanyaan itu, Kapolres tidak merespon dan tidak memberikan tanggapan (Bungkam).

Artinya Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, diduga tidak berani memberantas perjudian di Medan Utara, sehingga adanya Tiga pemilik Judi yang beromset besar tidak di amankan dan cukup lama beroperasi.

Dimana sebelumnya hal itu membuat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, geram dan seblumnya dikatakan Kapolri dalam siaran pers nya β€œTerhadap anggota-anggotanya yang melakukan penyimpangan dan berdampak pada tubuh organisasi maka saya minta rekan-rekan tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Mohon maaf kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya saya potong,” tegas Kapolri.

Begitu pun ketika saat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo di panggil Komisi 3 DPR RI, terkait maraknya tindak pidana perjudian yang menjadi atensi pemerintahan merah putih.

Lagi, Kapolri menegaskan akan mencopot pejabatnya jika mendapati bermain-main terkait perjudian.

β€œSaya akan lakukan kegiatan, Jika nanti kalau itu saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya tidak ada judi.” ungkapnya.

Intruksi Kapolri itu sangat jelas dihadapan komisi 3 DPR RI dan para Kapolda yang turut hadir.

Anehnya, Kapolres Pelabuhan AKBP Janton Silaban, tidak menjalankan intruksi kapolri tersebut seakan menentang pimpinan Polri tersebut.

Kita ketahui bersama pejabat Polres Pelabuhan Belawan ialah AKBP Janton Silaban. Apakah yang dimaksud Kapolri yang akan dicopot dalam waktu dekat ini Kapolres pelabuhan belawan itu. Karena disinyalir telah menentang intruksi kapolri dan tidak menjalankan nawacita Presiden Prabowo Subianto.

Masyarakat menunggu keberanian Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH agar segera mengevaluasi Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Janton Silaban.

Walaupun berkali kali di beritakan berbagai media, diduga mesin judi ketangkasan tembak ikan masih eksis bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan sehingga ada Tiga pemilik Judi tersebut. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo : Kepolisian Harus Jadi Tangguh, Unggul, Bersih dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2025 - 10:56 WIB

LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai

1 Juli 2025 - 09:29 WIB

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Trending di Berita