Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Sep 2023 14:44 WIB

Kapolsek Tebet Mengahadiri Rapat Koordinasi Muspika Tebet


Arahan Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik Perbesar

Arahan Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik

Jakarta , Publikapost.com – Guna memberi himbauan Kamtibmas Terkait Antisipasi Curanmor dan polusi udara kepada masyarakat, Muspika Tebet menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Dalam kegiatan Rakor tersebut turut hadir Camat Tebet Dyan Airlangga, Danramil 01 Tebet, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik. Yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik mengatakan perihal Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu diharapkan akan kolaborasi unsur Muspika Tebet dan instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan sekitar.

“Saya berharap agar persoalan sekecil apapun terkait Kamtibmas yang terjadi di lingkungan agar di informasikan ke pihak Kepolisian khususnya Polsek Tebet serta menghimbau kepada para Ketua RW dan Ketua RT agar tetap menjaga Sitkamtibmas wilayahnya secara maksimal,” ucap Kapolsek Tebet ,dikutip akun Polsek_Tebet , Selasa (05/09/23).

Peserta Rapat Koordinasi Muspika Tebet

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Jamalinus L.P Nababan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar lingkungan, mengingat saat ini permasalahan polusi udara di wilayah DKI Jakarta sedang kurang baik untuk kesehatan, dan cuaca sedang panas.

”Untuk permasalahan polusi udara, rencana Polres Metro Jakarta Selatan akan membuat Satgas Polusi yang mana target kita yaitu semua lokasi tempat pembuangan sampah yang ada di Jakarta Selatan, dan kami akan menindak tegas apabila masyarakat ketahuan melakukan pembakaran sampah,” imbaunya.

Kapolsek Tebet berharap peran serta juga dari rekan-rekan unsur Muspika Tebet khususnya untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini.

”Apabila di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti,” harapnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menghadiri Rakernas Kejaksaan RI, Ini 4 Poin Penting Yang Disampaikan Jaksa AgungΒ 

14 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sengketa Tanah Sasak Panjang,Β Kuasa Hukum Desak Kecamatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

14 Januari 2025 - 14:04 WIB

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Serukan Tindakan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal

14 Januari 2025 - 02:46 WIB

Polresta Deli Serdang Siapkan Area Lahan Pertanian Penanaman Jagung Secara Serentak, Seluas 8,016 Ha

13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Siap Dukung Asta Cita Presiden RI, Kajati Sulsel Hadiri Munas Persaja Tahun 2024

13 Januari 2025 - 15:45 WIB

Untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional Mewujudkan Kemandirian Pangan di Sumut, Polda Sumut Prioritaskan Keseimbangan Ketahanan Pangan

13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Trending di Berita