Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Sep 2023 14:44 WIB

Kapolsek Tebet Mengahadiri Rapat Koordinasi Muspika Tebet


Arahan Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik Perbesar

Arahan Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik

Jakarta , Publikapost.com – Guna memberi himbauan Kamtibmas Terkait Antisipasi Curanmor dan polusi udara kepada masyarakat, Muspika Tebet menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Dalam kegiatan Rakor tersebut turut hadir Camat Tebet Dyan Airlangga, Danramil 01 Tebet, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik. Yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.Ik mengatakan perihal Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu diharapkan akan kolaborasi unsur Muspika Tebet dan instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan sekitar.

“Saya berharap agar persoalan sekecil apapun terkait Kamtibmas yang terjadi di lingkungan agar di informasikan ke pihak Kepolisian khususnya Polsek Tebet serta menghimbau kepada para Ketua RW dan Ketua RT agar tetap menjaga Sitkamtibmas wilayahnya secara maksimal,” ucap Kapolsek Tebet ,dikutip akun Polsek_Tebet , Selasa (05/09/23).

Peserta Rapat Koordinasi Muspika Tebet

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Jamalinus L.P Nababan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar lingkungan, mengingat saat ini permasalahan polusi udara di wilayah DKI Jakarta sedang kurang baik untuk kesehatan, dan cuaca sedang panas.

”Untuk permasalahan polusi udara, rencana Polres Metro Jakarta Selatan akan membuat Satgas Polusi yang mana target kita yaitu semua lokasi tempat pembuangan sampah yang ada di Jakarta Selatan, dan kami akan menindak tegas apabila masyarakat ketahuan melakukan pembakaran sampah,” imbaunya.

Kapolsek Tebet berharap peran serta juga dari rekan-rekan unsur Muspika Tebet khususnya untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini.

”Apabila di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti,” harapnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Di Duga Adanya Ladang Pungli Dan Korupsi, Prabu Peduli K3 Sumut Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan

21 Mei 2025 - 23:11 WIB

Bupati Eka Putra lounching Gerakan Tanah Datar Bersih, Masyarakat Harap Jaga Kenyamanan dan Keindahan Tanah Datar

21 Mei 2025 - 22:59 WIB

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terinfeksi Rabies Gigitan Kucing

21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Bentuk Satgas Pensertifikatan Tanah Wakaf, Jaksa Agung Muda Apresiasi Kejati Sulsel

21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf Serahkan SK DPC KSPSI AGN Kabupaten Deli Serdang

20 Mei 2025 - 19:25 WIB

Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap InstitusiΒ  Saat Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel

20 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Berita