Menu

Mode Gelap

Berita Β· 20 Jan 2025 23:36 WIB

Kasus Pencurian Kerbau di Kabupaten Tapanuli Utara Diselesaikan Dengan Damai Secara Kekeluargaan


Kasus Pencurian Kerbau di Kabupaten Tapanuli Utara Diselesaikan Dengan Damai Secara Kekeluargaan Perbesar

Medan, publikapost.com Karena terhimpit kebutuhan ekonomi, Jati Simanjuntak, Warga Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, nekat mencuri kerbau milik kerabatnya, Redwin Panjaitan. Beruntung, kasus ini berakhir damai dengan pendekatan keadilan restoratif, mengembalikan hubungan Kekeluargaan yang sempat terganggu.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH., MH., insiden bermula pada Selasa (05/11/2024) lalu, saat Jati melihat kerbau milik Redwin digembalakan di Ladang. Tanpa sepengetahuan Pemiliknya, Jati membawa kerbau tersebut ke lokasi lain dan berniat menjualnya. Ia bahkan menghubungi Seorang Penampung, Marga Sihotang, untuk menawarkan kerbau itu dengan harga, senilai Rp. 10 Juta.

Namun, transaksi gagal setelah Saksi, bernama Nangkok Tampubolon, mencurigai kepemilikan kerbau tersebut. Akhirnya, kerbau dilepaskan Jati di dekat Jembatan Desa Uratnihuta.

Keesokan harinya, Redwin menyadari kerbaunya hilang dan langsung melaporkannya ke Polsek Siborongborong. Polisi, bersama Redwin, menemukan kerbau tersebut di lokasi yang disebutkan Jati setelah ia mengakui perbuatannya.

Proses Hukum yang semula mengacu pada Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 KUHP akhirnya dihentikan setelah Kejaksaan Tinggi Sumut memfasilitasi Perdamaian antara Jati dan Redwin. Penyelesaian dilakukan secara humanis dengan pendekatan Adat Batak Toba yang menekankan hubungan Kekeluargaan.

β€œTersangka dan Korban memiliki hubungan Keluarga. Ibu Korban dan Tersangka Satu Marga, yakni Simanjuntak, yang dalam Adat Batak dikenal sebagai Hula-hula. Dengan penyelesaian ini, hubungan Keluarga Mereka kembali harmonis,” sebutnya.

Dalam proses perdamaian, Jati mengungkapkan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Perdamaian ini juga disaksikan para Tokoh Masyarakat dan Keluarga Kedua Belah Pihak.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana Pendekatan Restoratif dapat memulihkan hubungan sosial dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah Masyarakat.

(William)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Sedang Melakukan Liputan, Sepeda Motor Jurnalis CNN Hilang di Parkiran Kantor Polisi

16 Mei 2025 - 01:46 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 Untuk Siapkan Langkah Strategis Menuju Padang Pariaman Maju dan Sejahtera

15 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polres Metro Depok Amankan Debt Collector Bersenja Api dan Anggota Ormas

15 Mei 2025 - 19:53 WIB

Saluran Irigasi Macet, Petani Menjerit Sawah Tidak Bisa Digarap Karena Kekeringan

15 Mei 2025 - 10:37 WIB

Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

14 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kadis Pendidikan Padang Pariaman Turut Prihatin Atas Dugaan Pelecehan oleh Oknum TU Terhadap Siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging

14 Mei 2025 - 22:06 WIB

Trending di Berita