Menu

Mode Gelap

Berita Β· 1 Apr 2024 17:36 WIB

Keberadaan Kapal Hibah Eks KRI Teluk Bone di Pertanyakan Warga Pariaman Telan Anggaran 2 Miliar


Keberadaan Kapal Hibah Eks KRI Teluk Bone di Pertanyakan Warga Pariaman Telan Anggaran 2 Miliar Perbesar

 

Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat melontorkan anggaran senilai 2 miliar untuk kapal hibah eks KRI Teluk Bone dari Surabaya ke Kota Pariaman, namun kapal tersebut terdampar dipinggir pantai Gondariah Pariaman, Minggu (31/3/2024).

Akibatnya, banyak warga Pariaman menilai keberadaan kapal tersebut mubazir dan tidak tepat sasaran untuk kegiatan pariwisata.

Banyak masyarakat Pariaman beranggapan penyebab kapal itu terdampar, karena tali atau rantai pengikatnya putus.

Hal tersebut diungkapkan tokoh Pariaman, Azwar Anas, kapal tersebut terdampar usai dihempas angin kencang dan badai yang disertai hujan deras.

“Terkait dengan terdamparnya kapal ini, apa ada sisi baiknya atau apakah menguntungkan bagi warga Pariaman,” terangnya.

Na?un, beberapa pihak menilai kapal ini, tidak begitu dibutuhkan oleh warga Pariaman, mengingat keuangan Pemko Pariaman tengah mengalami defisit.

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Pariaman, Roberia menyampaikan, kepada wartawan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, guna mengambil kebijakan perihal kapal tersebut, ” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kapal tersebut ditarik dari Surabaya ke Kota Pariaman menelan anggaran hingga mencapai 2 miliar, pada masa kepemimpinan Genius Umar saat menjabat Walikota Pariaman.

Genius Umar pada waktu itu, menyebutkan, keberadaan kapal ini sangat penting, karena berguna memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang perihal semangat juang para pahlawan pada masa kemerdekaan.

Menurutnya, kapal ini nantinya akan dijadikan museum dan obyek pariwisata. (Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Trending di Berita