Menu

Mode Gelap

Berita ยท 17 Okt 2024 01:26 WIB

Kejari Padang Pariaman Menerima Berkas Perkara Indra Septiarman Tersangka Pemerkosa dan Pembunuhan


Kejari Padang Pariaman Menerima Berkas Perkara Indra Septiarman Tersangka Pemerkosa dan Pembunuhan Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Kejaksaan Negeri Pariaman, telah menerima berkas perkara Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Dalam keterangan jumpa pers, Kejari Pariaman Bagus Priyonggo, mengatakan, berkas perkaranya telah diperiksa dan masih ada yang harus dilengkapi berkas perkaranya.

“Kasus IS ini, telah diterima dari penyidik dan masih ada yang harus dilengkapi, maka dari itu berkasnya dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi,” ungkap Kejari kepada media, Rabu (16/10/2024).

Dia menambahkan, berkas tersebut telah diteliti oleh jaksa penyidik, jika sudah lengkap dinyatakan P21 terhadap berkas perkaranya.

Kejari menuturkan, adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Indra Septiarman terhadap korban.

“Selain itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan dan ini akan dikenakan pasal berlapis terhadap tersangka nantinya,” ujarnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Trending di Berita