Menu

Mode Gelap

Berita Β· 17 Okt 2024 01:26 WIB

Kejari Padang Pariaman Menerima Berkas Perkara Indra Septiarman Tersangka Pemerkosa dan Pembunuhan


Kejari Padang Pariaman Menerima Berkas Perkara Indra Septiarman Tersangka Pemerkosa dan Pembunuhan Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Kejaksaan Negeri Pariaman, telah menerima berkas perkara Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Dalam keterangan jumpa pers, Kejari Pariaman Bagus Priyonggo, mengatakan, berkas perkaranya telah diperiksa dan masih ada yang harus dilengkapi berkas perkaranya.

“Kasus IS ini, telah diterima dari penyidik dan masih ada yang harus dilengkapi, maka dari itu berkasnya dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi,” ungkap Kejari kepada media, Rabu (16/10/2024).

Dia menambahkan, berkas tersebut telah diteliti oleh jaksa penyidik, jika sudah lengkap dinyatakan P21 terhadap berkas perkaranya.

Kejari menuturkan, adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Indra Septiarman terhadap korban.

“Selain itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan dan ini akan dikenakan pasal berlapis terhadap tersangka nantinya,” ujarnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada InspekturΒ 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita