Menu

Mode Gelap

Berita Β· 31 Mei 2024 18:20 WIB

Kejati Sulsel Bersama PT Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Melalui MOU


 Kejati Sulsel Bersama PT Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Melalui MOU Perbesar

 

Sulsel, Publikapost.com – Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4, Jumat (31/5/2024) bertempat di Kantor PT Pelindo Kota Makassar, dilaksanakan kegiatan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim dan Executive Director Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Azis, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, Asisten Pidana Militer, M. Ashri Arief, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah dan Regional Division Head Teknik Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Pengelolaan Keuangan Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Anggaran, Akuntasi dan Pelaporan Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Operasi Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Komersial Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan General Manager Cabang Makassar Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), seperti yang dikutip Soetarmi, SH. MH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.

Dalam sambutan Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa MOU ini adalah langkah strategis yang kami yakini akan membawa manfaat bagi kedua bela pihak. Dengan adanya Kerjasama ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Agus Salim melanjutkan bahwa kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pelindo merupakan langkah strategis yang sangat berarti, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akanΒ  memberikan dukungan penuh kepada Pelindo dalam rangkah menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, membantu dalam aspek-aspek hukum yang diperlukan guna memastikan bahwa semua kegiatan operasional Pelindo berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kajati Sulsel juga Menjelaskan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu :

Melakukan Penegakan Hukum, yaitu tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan tata Usaha Negara sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undnagan atau berdasarkan putusan pengadilan dalam rangka mememilhara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat, memberikan Bantuan Hukum, yaitu Bantuan hukum yang diberikan kepada istansi negara/instasi pemerintah/BUMN/BUMD/ Pejabat Tata Usaha Negara, didalam perkara Perdata atau perkara Tata Usaha Negara berdasarkan surat kuasa khusus (SKK).

Memberikan Pertimbangan Hukum, yaitu pertimbangan hukum yang diberikan kepada instasi negara dan instasi pemerinta termasuk BUMN/BUMD, baikΒ  di pusat maupun di daerah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimintaΒ  atau tidak diminta melalui Kerjasama dan koordinasi yang serasi. (Pendampingan hukum, LO dan LA). Memberikan Pelayanan Hukum, yaitu semua bentuk pelayanan hukum yang diperlukan kepada anggota Masyarakat yang berkaitan dengan kasus atau masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dan melakukan Tindakan Hukum Lain, yaitu Tindakan hukum selain 4 hal tersebut diatas, dalam rangka penyelamatan, pemulihan dan melindungi aset negara atau kepentingan Masyarakat maupun kewibawaan pemerintah, tugas ini bersifat antisipatif sehingga belum konkrit. (Mediator, Negosiator dan Fasilisator).

Selain itu Kajati Sulsel Agus Salim mengharapkan, kerjasama ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mencakup berbagai bidang strategis lainnya. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Melalui MOU ini, kami juga berharap dapat tercipta Kerjasama yang solid dan harmoniΒ  dalam berbagai bidang, terutama dalam hal penegakan hukum, pencegahan korupsi dan perlindungan kepentingan negara, kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi ini berbagai tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien,”harapnya. (Ibnu Radja Abu Algifari)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita