Padang Pariaman, Publikapost.com – Akibat kelalaian pengguna senapan angin, seorang bocah bernama Gibran Mahardika Rasit (10) tertembak dibagian kepalanya.
Kejadian tersebut di Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolsek Kampung Dalam, Iptu Andika mengatakan kejadian tersebut, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB diteras rumah dokter Puskesmas Kampung Dalam.
Dia mengungkapkan, identitas pelaku anak umur 12 tahun, inisial FPA.
Lanjutnya, peristiwa ini terjadi saat pelaku bermain bersama korban dan teman mereka.
Pada pukul 13.30 WIB pelaku bersama korban, didepan teras rumah dinas dokter Puskesmas Kampung Dalam dan selang beberapa lama senapan angin pelaku lepas tembakan dan mengenai korban, sehingga bersimbah darah dan teriakan dari anak-anak minta pertolongan.
“Melihat keadaan tersebut, saksi memanggil warga lainnya untuk membantu korban untuk dibawa ke Puskesmas Kampung Dalam untuk mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek, Jumat (14/2/2025).
Kata Kapolsek pelaku karena masih dibawah umur dan dilakukan penyelidikan, akibat kelalaian pelaku mengunakan senapan angin yang menyebabkan korban mengenai dibagian kepalanya, sehingga korban tidak sadarkan diri.
(Fakhri/NT)