Jakarta, Publikapost.com – Puluhan pelajar dengan berbagai jenis sajam berhasil di amankan Petugas kepolisian dan warga.
Para pelajar tersebut terindikasi hendak tawuran, Namun berhasil di amankan sejumlah warga dan pihak kepolisian di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/09/24) Malam.
Informasi di himpun, saat di geledeh para pelajar ini kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam dengan maksud tujuan para pelajar ini membawa Senjata Tajam terindikasi akan melakukan tawuran.
Dikutip keterangan akun perintispresisi_jakpus menjelaskan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, dari hasil patroli tersebut berhasil mengamankan 31 Orang terduga pelaku tawuran beserta barang bukti 17 buah Sajam, 1 buah Mistar, 1 Stik Golf, 1 Petasan, 2 Botol Air Accu (Aki), 25 Unit Telepon Genggam (HP) dan 20 Unit KR 2 (Sepeda Motor).
“Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menerangkan mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
“Kasus itu masih didalami oleh polisi. Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” terangnya singkat, Selasa (01/10/24). (Nfn/Phay).