Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Sep 2024 13:28 WIB

Kembali Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkotika


Kembali Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Perbesar

Kembali Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Situbondo,Publikapost.com – Lagi dan lagi Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi kali ini berhasil mengamankan 1 tersangka dan barang bukti 2,3 gram sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Satgas Tindak Operasi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Buduan Kecamatan Suboh yang diduga sebagai tempat pesta sabu.

Saat petugas melakukan penggerebakan tersangka MZ (25) bersama 2 kawannya kedapatan menghisap sabu, namun saat akan ditangkap kedua kawannya berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu 0,25 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 2,05 gram, dan peralatan menghisap sabu lainnya.

“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Situbondo untuk proses selanjutnya,” kata AKP Muhammad Luthfi, Jum’at (13/9/2024)

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan salah seorang dari target operasi, karena menurut informasi di lapangan, pelaku terlibat narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba untuk mengungkap darimana asal sabu tersebut” katanya.

Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Trending di Berita