Situbondo, Publikapost.com – Tak henti-hentinya Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendadak merazia dengan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dan mengamankan sejumlah barang berbahaya, Senin (8/5/2023) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan bahwa razia ini dilakukan dalam upaya mendeteksi dini sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, seperti handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
“Kami mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan,” ungkapnya.
Rudi Kristiawan menambahkan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 70 orang petugas Rutan Kelas IIB untuk melakukan razia menggeledah masing masing kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Hal ini dilakukan secara serentak di seluruh lapas dan rutan se-indonesia sesuai instruksi pimpinan.
” Kami selalu melakukan upaya untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya masuk ke dalam wilayah Rutan. ” keterangan Rudi Kristiawan.
Selain razia, agar tidak ada barang berbahaya khususnya narkoba dan handphone ke dalam Rutan, petugas juga selalu mensosialisasikan kepada warga binaan pemasyarakatan agar tidak melakukan pelanggaran dalam kesehariannya.
“Antisipasi lainnya kami juga melakukan skrining barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk warga binaan pemasyarakatan,” ujar Rudi.
Bahkan dirinya menyatakan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang sejenisnya, nomor handphone petugas rutan diberikan kepada Polres Situbondo untuk dilakukan penyadapan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memerangi kejahatan.
” Tidak hanya Polres Situbondo saja, kami juga berikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di rutan,”pungkasnya.
Terakhir saat ditanya tanggapan terhadap statement Podcast Uya Kuya bersama Tio Pakusadewo, Karutan Rudi Kristiawan menjawab dengan tegas bahwa tidak semuanya benar. Jika memang ada, itu hanya oknum saja yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Tidak semua Lapas dan Rutan baik Pegawai dan WBPnya seperti yang dituduhkan.
“Untuk di Rutan Situbondo sendiri, Insya Allah tidak ada praktek penipuan, transaksi narkoba seperti yang di maksud dalam Podcast tersebut. Di Rutan Situbondo bersih dari HP, Pungli dan Narkoba. Kalau pun ada pasti akan kita sikat dan tindak tegas sesuai aturan. .” tegas Karutan Rudi Kristiawan. ( Dedi )