Situbondo,Publikapost.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tidak ada kata bosan untuk melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut dilakukan untuk deteksi dini gangguan kamtib di Rutan Kelas IIB Situbondo. Senin (13/05/) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka KPR Rutan Kelas IIB Situbondo, dan diikuti oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan bersama Kasubsie pengelolaa serta jajaran Staf Rutan Situbondo .
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Rutan .
Menurut Ka KPR Rutan Situbondo , Dedy mengatakan Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di Rutan Situbondo.
“Tujuan razia ini untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan lain-lain,” ujarnya.
Selanjutnya Ka KPR mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian WBP dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan Situbondo , salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Rutan Situbondo Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Rutan Situbondo yang aman dan tertib.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan berharap semua warga binaan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas yang ada di rutan situbondo. Selasa, (14/05/2025)
“Diharapkan WBP ikut mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan dan kami tegaskan operasi penggeledahan ini tetap dijadikan agenda rutin Rutan Situbondo ,” pungkasnya.
Kegiatan Penggeledahan rutin ini telah dilaporkan kepada kepala kanwil kemenkumham jawa timur kakanwil sangat mendukung kegiatan ini.
“Deteksi dini harus dilakukan agar sebelum terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan semua dapat di hilangkan atau di minimalisir.” kata Heni Yuwono. (Dee)