Jakarta, Publikapost.Com – Kementerian Agama RI telah menetapkan bahwa awal puasa Ramadhan 1446 Hijriah di Indonesia jatuh pada hari Sabtu (01/03/25) pagi.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa sesuai dengan kalender hijriah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., mengumumkan bahwa hilal berhasil diamati di wilayah barat Indonesia, tepatnya di Aceh. Oleh karena itu, sidang menetapkan bahwa 1 Ramadhan dimulai keesokan harinya, Sabtu (01/03/25).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Auditorium H. M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, pada Jum’at (28/02/25) malam.
Sempat terjadi penundaan dalam pengumuman hasil sidang, yang awalnya dijadwalkan pukul 19.05 WIB. Namun, karena pengamatan hilal lebih memungkinkan dilakukan di wilayah barat, keputusan baru bisa diumumkan sekitar pukul 19.40 WIB, setelah menunggu hasil pemantauan dari Aceh. Dengan keputusan ini, awal puasa yang ditetapkan pemerintah sejalan dengan Muhammadiyah, yang juga telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu (01/03/25) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara itu, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung). Meskipun pendekatan yang digunakan berbeda, baik umat Muslim yang mengikuti hasil Sidang Isbat maupun Muhammadiyah akan melaksanakan shalat tarawih pertama pada Jum’at (28/02/25) malam.
Pemerintah RI melalui Kemenag menggunakan metode perpaduan antara hisab dan rukyatul hilal, sebagaimana diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004. Hisab digunakan untuk memperkirakan posisi hilal, sedangkan rukyatul hilal menjadi faktor penentu utama.
Sebelum Sidang Isbat digelar, Kemenag telah merilis data hisab yang menunjukkan bahwa pada Jum’at (28/02/25) hilal sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 5,91 hingga 4 40,96, serta sudut elongasi antara 4 47,03 hingga 6 24,14. Ijtimak sendiri terjadi pada pukul 07.44 WIB. Secara teoretis, hasil hisab ini sudah memenuhi kriteria minimum hilal berdasarkan ketentuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Oleh karena itu, jika hanya berpedoman pada hisab, awal Ramadhan tetap jatuh pada Sabtu (01/03/25). Namun, karena pemerintah juga mengandalkan rukyatul hilal, pengamatan langsung tetap dilakukan di 125 titik pemantauan pada Jum’at (28/02/25) petang.
Hasilnya, hilal berhasil diamati di beberapa lokasi, sehingga diputuskan bahwa bulan Syaban tidak perlu digenapkan menjadi 30 hari, dan Ramadhan dimulai keesokan harinya. Perbedaan dengan PP Muhammadiyah dalam menentukan awal Ramadhan hanya berpedoman pada hisab tanpa rukyat. Berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan bahwa ijtimak terjadi pada Jum’at (28/02/25) pukul 07.46.49 WIB, dan pada saat matahari terbenam, hilal sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian +4 11′ 08″. Dengan memenuhi tiga kriteria utama, terjadinya ijtimak, ijtimak sebelum matahari terbenam, serta bulan yang sudah tampak di atas ufuk, Muhammadiyah menetapkan bahwa awal Ramadhan jatuh pada Sabtu (01/03/25) tanpa perlu menunggu hasil rukyatul hilal.
Karena menggunakan metode hisab murni, Muhammadiyah dapat mengumumkan awal Ramadhan jauh-jauh hari sebelumnya. Keputusan Ramadhan 1446 H versi Muhammadiyah telah diumumkan sejak Rabu (12/02/25) melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025, yang bahkan sudah ditetapkan sejak Selasa (28/01/25).
Dengan demikian, meskipun menggunakan metode yang berbeda, hasil penetapan awal Ramadhan 1446 H antara pemerintah dan Muhammadiyah tetap sama, yakni jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. (*)
Sumber : Kemenag RI