Menu

Mode Gelap

Kolom · 9 Apr 2023 16:52 WIB

Kenapa Pak Moeldoko tak Mau Banyak Bicara?


Oleh: Saiful Huda Ems. Perbesar

Oleh: Saiful Huda Ems.

Banyak teman-teman media yang mempertanyakan pada saya soal diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB. Hal ini membuat kubu AHY melontarkan kata-kata di ruang-ruang publik, yang sangat tidak pantas pada Ketum kami, seperti kata pengecut, pembegal dll. Oleh karena itu biarlah akan saya jawab perihal itu semua:

Peninjauan Kembali (PK) itu bukan perbuatan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional. Menyebut PK sebagai perbuatan pembegalan politik, merupakan pertanda mereka ini (AHY dan para pemuja TRIO CIKEAS), sama sekali tidak mengerti hukum, dan kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan, pelarian Mayor alias Bocil yang baru belajar bicara dan belajar menyisir rambut.

Persoalan Ketua Umum Partai Demokrat KLB, Pak Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko yang masih belum mau berkomentar soal PK, itu hak beliau sebagai Ketua Umum yang bisa jadi sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan. Olehnya, untuk persoalan PK, Ketua Umum lebih memilih berhati-hati, hemat bicara dan lebih banyak menyerahkan pada jajaran pengurus di bawahnya saja yang berbicara ke media, hingga beliau bisa tetap fokus mengemban tugasnya sebagai pejabat negara.

Bromocorah Demokrasi itu lebih tepat ditujukan untuk SBY, AHY dan IBAS atau biasa disebut Netizen dengan Trio Cikeas. Sebab di tangan mereka bertiga ini Partai Demokrat yang disingkat PD berubah menjadi PKC alias Partai Keluarga Cikeas. Kenapa bisa demikian? Karena Partai Demokrat yang awal berdirinya begitu sangat demokratis dan terbuka, didirikan oleh 99 orang, melibatkan banyak tokoh-tokoh politisi berintegritas dan berpengaruh, hingga menjadi partai kebanggaan rakyat, di tangan SBY dan AHY serta IBAS mendadak semuanya berubah.

Partai Demokrat yang didirikan 99 orang, oleh SBY dirubah menjadi didirikan oleh SBY sendiri, kalaupun ada satu lagi orang lain yang dimasukkan sebagai pendiri itu orang yang sudah meninggal dunia, yakni Pak Ventje Rumangkang. Padahal sesungguhnya, pendiri Partai Demokrat itu 99 orang, dan SBY dahulu pada awalnya hanyalah Tamu Undangan, yang di depan Presiden Megawati dan media-media nasional kala itu sangat menyepelehkan bahkan mentertawakan Partai Demokrat yang dianggapnya partai yang masih baru dan tidak pantas mengusung dia sebagai Capres 2004.

Partai Demokrat yang awalnya demokratis dan terbuka, di tangan TRIO CIKEAS menjadi partai dinasti yang sangat tidak demokratis, tertutup dan terlalu banyak pungutan liar yang membuat stres kader-kadernya sendiri. Makanya jangan heran, di partai ini kader-kadernya banyak yang tertangkap KPK atau berurusan dengan penegak hukum. Entah itu karena terlibat korupsi atau yang terlibat skandal dengan perempuan atau dengan sabu-sabu dll.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Sekjen. Johnny Allen Marbun.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wakil Bupati Berpesan Agar Mahasiswa Peserta PKL Mengimplementasikan Ilmunya ditengah Masyarakat

9 Mei 2025 - 22:52 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Giat Rutin Penilangan Kendaraan Bermotor Di Jalan Raya

9 Mei 2025 - 19:51 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan Tangani Kasus Kekerasan Anak Balita Hingga Meninggal Dunia

9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kona Mabuk Lalu Parangi Sepupu di Parepare, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

9 Mei 2025 - 13:57 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Menegaskan Melalui Penerapan Budaya Kerja Berbasis HAM Menuntut ASN Dapat Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

9 Mei 2025 - 02:16 WIB

Direktur Tindak Pidana Oharda Jampidum Apresiasi Pelaksanaan RJ Mandiri Kejati Sulsel

8 Mei 2025 - 18:56 WIB

Trending di Berita