Binjai, publikapost – Lapas Kelas IIA Binjai melakukan Razia seluruh Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dipimiin langsung Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (Ka.KPLP), Pariaman Saragih, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Serikat Sembiring.
Razia tersebut untuk memeriksa situasi Ruangan Kamar Hunian WBP agar terbebas dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan peralatan yang bisa membahayakan. Selain itu, dilakukan pembinaa kedisiplinan WBP dan mereka harus taat mematuhi peraturan yang berlaku.
Razia Ruang Kamar Hunian dilakukan Petugas Lapas dan Petugas Keamanan. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh seluruh Ruang Kamar Hunian WBP. Barang-barang yang ditemukan saat razia akan disita, dan WBP yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang akan dikenakan sanksi.
Hasil dari pelaksanaan Razia menunjukkan beberapa WBP masih menyimpan barang-barang terlarang, seperti botol kaca dan sendok besi. Barang-barang tersebut telah disita, dan WBP yang menyimpannya akan dikenakan sanksi.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan, Razia Ruang Kamar Hunian WBP akan terus dilakukan secara berkala membina WBP untuk selalu taat mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan WBP, dan pastikan mereka tidak menyimpan barang-barang terlarang,” imbuhnya.
(William)
Sumber : Lapas Kelas II Binjai