Padang Pariaman, Publikapost.com – Aliansi R4 tenaga honorer non data base, secara langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati John Kenedy Azis, terkait nasib mereka pasca mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lalu.
Dalam pertemuan tersebut, mereka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman bisa mengakomodir 1.300 tenaga R4 diangkat menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB.
Mereka berharap mendapatkan kesejahteraan mereka (tenaga R4), dan mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan 1.300 tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati John Kenedy Azis, Sekda Rudy R.Rilis, Kepala BKSDM Maizar dan Asisten III , Fakhriati dengan tenaga Honorer kategori R4 sebanyak 1.300 mulai dari tenaga pengajar, tenaga kesehatan, operator sekolah, Penjaga sekolah di Hall IKK kantor Bupati, Kamis (7/8/2025), namun tidak menemukan kesepakatan.
Dimana, tenaga honorer kategori R4 ini menuntut kepastian statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, untuk diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat tanggal 14 Agustus 2025 mendatang.
Hal ini semakin menambah, rentetan panjang tenaga honorer R4 ini untuk diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, Bupati John Kenedy Azis mengungkapkan, bahwasanya masih melakukan usaha untuk mencarikan jalan keluarnya, agar dapat diterima pengangkatan R4 ini.
Menurut Bupati John Kenedy Azis menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dimana berdasarkan, pasal 146 disampaikan, bahwasanya daerah wajib mengalokasikan belanja-belanja daerah, diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui BKD paling tinggi sebesar 30 persen, dari total belanja APBD di Padang Pariaman.
Hal tersebut, berdasarkan rasio kepegawaian pada hari ini, setelah kami mengangkat 434 PPPK bulan yang lalu, rasio kepegawaian kita meningkat sebesar 55 persen.
“Kalau kita angkat 1.000 orang lagi, maka rasio kita meningkat 61 lebih artinya apa, 55 persen dari total APBD untuk gaji pegawai, belum termasuk perjalanan dinas, belum termasuk infrastruktur dan belum termasuk anggaran yang lainnya,”kata Bupati.
Ia menegaskan, anggaran pemerintah daerah di Padang Pariaman defisit Rp 98 miliar, namun secara kalkulasinya defisit sebesar Rp 150 miliar.
“Bagaimana mengurangi defisit itu, meningkatkan PAD kita, untuk mengurangi rasio kepegawaian tadi, apakah bisa meningkatkan PAD saat ekonomi saat ini,”ujar Bupati.
Inilah yang menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua, walaupun demikian kami tetap memperjuangkan pengangkatan PPPK ini. Tapi perlu dipahami, bahwasanya apabila tidak memenuhi 30 persen, maka nanti tahun 2027, DPRD Provinsi Sumbar tidak menyetujui untuk APBD Padang Pariaman.
Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer R4 Kabupaten Padang Pariaman, Sari Wahyuni mengatakan dirinya dan rekan-rekan R4 bertemu dengan Bapak Bupati dengan maksud menyampaikan nasib terkait status R4 kami.
“Sebelumnya kami telah melakukan komunikasi dengan Bapak Bupati dipendopo, tapi belum mendapatkan jawaban yang pasti mengenai status kami,” kata Sari Wahyuni.
Namun, apa dikata dari pertemuan audensi tadi menjadi menuai masalah dari beberapa rekan-rekan kita yang berada diruangan tadi.
“Kami berharap persoalan ini dapat diperjuangkan oleh Bapak Bupati dan kami atas nama Aliansi R4 meminta maaf atas ucapan rekan-rekan kami dan kami mohon kepada Bapak Bupati agar dapat mengusulkan tenaga honorer Kategori R4 ini ke Menpan RB dan BKN untuk diangkat PPPK paruh waktu,” ungkapnya dengan penuh harapan.
Ditempat terpisah, Imelda dari tenaga sukarela Puskesmas menyampaikan, permintaaan maaf dari rekan-rekannya dan harapan yang sama untuk diberikan kejelasan statusnya sebagai tenaga sukarela untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (Fakhri)