Situbondo, Publikapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menilai kinerja pemerintah daerah setempat perlu dievaluasi karena serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 masih rendah sehingga berdampak pada sisa lebih penghitungan anggaran atau SilPA.
“Memang perlu dievaluasi kinerja pemerintah kabupaten, ya persoalannya salah satunya adalah serapan anggaran tahun 2022 masih di angka 80-90 persen,” kata Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi di Situbondo, Jawa Timur, Kamis, (13/07/2023)
Menurut dia, dengan rendahnya serapan anggaran itu berdampak kepada sisa lebih penghitungan anggaran (SilPA) tahun 2022 mencapai sekitar Rp256 miliar.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai proses perencanaan kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Jangan sampai terjadi lagi hal serupa pada tahun anggaran 2023. Semua harus dihitung matang mulai perencanaan kegiatan hingga pelaksanaannya, dan jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terlaksana karena persoalan waktu pelaksanaan singkat,” kata Edy, sapaan akrabnya.
Senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Situbondo Tolak Atin bahwa kinerja pemerintah daerah setempat buruk selama kurun waktu tiga tahun atau periode tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
Ia menegaskan bahwa kualitas penganggaran pada APBD masih rendah dan konsisten terjadi mulai tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, yakni mulai dari perencanaan sampai pada realisasinya.
“Kami bisa buktikan, dari sisi perencanaan pada tahun 2021 terjadi defisit pendapatan yang mencapai sekitar Rp490 miliar, dan ini menandakan perencanaan yang tidak terukur dan terkesan ngawur, sehingga target pendapatan pada tahun 2021 tidak tercapai dan berdampak terhadap pengurangan anggaran pada semua OPD,” katanya.
Pada tahun 2022, lanjut dia, gagal-nya pembiayaan pendapatan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN), sehingga terjadi banyak masalah dan kerugian yang terjadi kala itu.
Mengenai realisasi APBD, kata Tolak, kurang maksimal-nya serapan anggaran mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang berdampak pada besarnya SilPA tahun 2021 sebesar Rp374 miliar, dan SilPA tahun 2022 sebesar Rp256 miliar.
“Ini juga menandakan kurang berkualitas-nya penganggaran pada APBD di tahun 2023, kami masih melihat potensi-potensi rendahnya serapan anggaran di semua OPD. Tahun 2023 di triwulan ke tiga serapannya masih sekitar 36 persen, dan serapan yang di lakukan masih sebatas belanja operasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan saat dihubungi belum bersedia dikonfirmasi mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mendapatkan evaluasi dari DPRD setempat.(Dedi)