Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Mar 2025 01:05 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Medan Sidak Ke Bangunan Perumahan Royal Residence Medan Perjuangan, Diatas RTH Dan Tanpa PBG


Komisi 4 DPRD Kota Medan Sidak Ke Bangunan Perumahan Royal Residence Medan Perjuangan, Diatas RTH Dan Tanpa PBG Perbesar

Medan, Publikapost.com 61 unit bangunan pwrumahan Royal Residence di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, diduga langgar aturan. Sebab, bangunan tersebut berada di area Ruang Terbuka Hijau ( RTH) , serta tidak dapat menunjukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dimana dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan dari Komisi 4 DPRD Kota Medan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi bangunan, Senin (3/3/2025).

Adapun dilokasi sidak dipimpin Wakil Ketua 4 DPRD Medan Muhammad Rizki Afri Lubis, bersama Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi serta anggota Jusup Ginting Suka, Zulham Effendi, Lailatul Badri, dan Antonius Devolis Tumanggor.

Saat hendak melakukan sidak di perumahan royal residences, pihak Komisi 4 hendak memasuki area tersebut, sempat dihalangi oleh pihak pengamanan atau satpam yang tidak memberikan akses membuka plank. Rabu, 5/3/ 2025.

Dari hasil keterangan pegawas di lokasi bangunan, perumahan tersebut dibangun sebanyak 60 unit. Namun faktanya, saat dilakukan penghitungan bangunan yang akan dibangun ada sebanyak 61 unit.

Muhammad Rizki Afri Lubis sempat mempertanyakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi hal ini tidak dapat ditunjukkan oleh pihak pegawas.

β€œSangat kita sayangkan sekali, pembangunan ini luput dari perhatian pemerintah setempat. Apalagi bangunan ini sama sekali kita duga tidak memiliki izin,” ucapnya.

Politisi Nasdem itu sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab, menyebabkan kebocoran dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

β€œIni sangat jelas terjadi kebocoran retribusi izi PBG, karena sudah terbukti melanggar. Apalagi wilayah Medan Perjuangan ini ternasuk RTH,” katanya.

Atas dasar itu, Rizki meminta stakholder terkait agar mengambil sikap tegas.

β€œKita (Komisi IV) akan panggil pemilik bangunan dalam RDP nanti,” ucapnya seraya menyayangkan tidak hadirnya pihak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

24 Maret 2025 - 17:55 WIB

FAM Geruduk Gedung DPRD Medan, Desak Copot Dua Anggota DPRD Medan Yang Adu Jotos

24 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati John Kenedy Azis Langsung Meninjau Kebakaran Pasar Sungai Limau

23 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bersama Menggapai Berkah Ramadhan, Pengurus Lingkungan RW 013 Berikan Santunan Anak Yatim

23 Maret 2025 - 19:13 WIB

Kelangkaan Jagung Masih Terjadi Di Tanah Datar, Bupati Eka Putra Komitmen Mengatasi nya?Β 

23 Maret 2025 - 17:51 WIB

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

23 Maret 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita