Medan, Publikapost.com – Elemen masyarakat di Medan mendukung kinerja Komisi IV DPRD Medan yang telah sigap dan turun langsung kelapangan (sidak) dalam menertibkan bangunan bermasalah dalam mengupayakan penambahan PAD untuk Kota Medan.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adiwarman Lubis pada Media Publikapost.com di Medan, Kamis (18/7/2024).
Dalam kesempatan Sidak itu, anggota DPRD Medan Komisi IV yang turun langsung ke lapangan antara lain: Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, David Roni Ganda Sinaga, Antonius Tumanggor dan juga hadir beberapa instasi antara lain, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang, Satpol PP serta unsur terkait lainnya.
Untuk itu, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis yang sangat peduli dan gencar menyoroti bangunan bermasalah di Kota Medan itu, mengharapkan ke depan pihak terkait harus peduli terkait PAD Kota Medan dan siap berkolaborasi turun ke lapangan.
Dijelaskannya, sangat banyak kita temukan di Kota Medan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB/PBG bahkan tidak memiliki IMB/PBG yang mana sangat merugikan PAD buat Kota Medan.
Sebagai control sosial yang peduli dengan PAD Kota Medan, kami berharap kepada dinas terkait untuk menindak tegas bangunan tidak sesuai IMB/PBG, kalau perlu dibongkar, agar menjadi efek jerah terhadap pengembang yang nakal, karena ini sangat berdampak kepada pemasukan PAD Kota Medan khususnya, dan kami juga meminta apabila ada oknum yang berani membackup bangunan, yang tidak memiliki ataupun tidak sesuai dengan IMB/PBG, untuk lebih sadar diri karena ini sudah termasuk dengan kejahatan dan merugikan Pemko Medan, serta masyarakat umum.
Untuk itu, tambah Adi Lubis lagi, kepada Wali Kota Medan untuk lebih tegas terhadap dinas terkait yang tidak peduli terhadap PAD kota Medan. Pasalnya diduga ada pembiaran terhadap pengembang yang tidak patut hukum ataupun tidak peduli dengan PAD Kota Medan.
Ada pun beberapa bangunan yang kita duga tidak sesuai dengan IMB/PBG antara lain, PKB Jalan SM Raja (Simpang Limun), bangunan klinilk Jalan Sutomo pas di depan pajak ular, bangunan gudang yang ada di jalan Letda sujuno lewat RS Kolombia, bangunan gudang di Jalan Letda Sujono depan SPBU dan masih banyak data data bangunan yang ada di kota medan ini yang tidak sesuai dengan IMB/PBG.
“Bahkan, kita juga sudah memberikan data data tersebut dan menyurati Dinas terkait, namun temuan kita, malah tidak peduli dan kita juga meminta kepada Walikota Medan mengevaluasi kinerja dinas Perkim karena kita nilai tidak peduli terhadap masukan dan laporan kita,” tegas Adi Lubis. (Keperwil Sumut/Habib)