Menu

Mode Gelap

Berita ยท 20 Sep 2023 22:03 WIB

Konflik Masyarakat Pulau Rempang Batam, Team Libas Bersama Masyarakat “Bersatu Lawan Ketidakadilan


 Doto Anggot Ormas Libas Perbesar

Doto Anggot Ormas Libas

Riau, Publikapost.com – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Light Independent Bersatu (Team Libas) turut ikut serta melawan ketidakAdilan terhadap masyarakat sebagaimana telah terjadi konflik antara masyarakat Pulau Rempang dengan Pemerintah yang berencana membangun proyek Rempang Eco City yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

Berkaitan dalam hal ketidak adilan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang menindas dan merampas hak masyarakat di pulau Rempang batam, kepulauan Riau (Kepri)

Ketua umum Team Libas menyayangkan peristiwa terjadinya konflik bahkan penindasan terhadap hak masyarakat bangsa melayu dipulau Rempang Kepulauan Riau, Batam.

Ketua umum Organisasi Team Libas berharap pemerintah dapat menghentikan segala macam kekerasan serta intimidasi dan ketidakadilan terhadap masyarakat.

“Kita meminta kepada pemerintah pusat agar berperilaku adil terhadap masyarakat di tanah Air ini. Sebab, jika konflik ini dibiarkan terus menerus maka akan bisa bermuara pada konflik SARA yang sangat besar,” tegasnya (20/09/2023)

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia mari bersatu bersama melawan kejahatan serta melawan ketidakadilan dan menolak relokasi masyarakat melayu pulau Galang-Rempang yang berasa di Kota Batam, karena hal ini jelas melanggar Hak Asasi Manusia.

Sebagaimana kita ketahui bahwa adanya rencana pembangunan Rempang Eco City tersebut mengancam kehidupan masyarakat melayu dipulau Rempang akan kehilangan ruang hidupnya yang dampaknya pada kerugian masyarakat sebab akan kehilangan usaha mereka maupun rumah tempat tinggal hingga 16 kampung adat di Rempang Galang, Kepulauan Riau terancam.

Sementara Warga Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat telah bermukim di pulau tersebut diperkirakan lebih satu abad, sejak tahun 1834 silam di bawah kerajaan Riau Lingga. Namun dengan adanya penetapan oleh pembangunan Rempang Eco City sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN), Masyarakat dipulau Rempang terancam hingga 7.000 – 10.000 (Tujuh ribu sampai sepuluh ribu jiwa), sebab pembangunan Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan sepenuhnya Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang dan Subangmas sebagai kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi sebagai upaya pemerintah mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan malaysia. (Elwin)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita